Karyawan Holywings Dirumahkan, DPRD DKI Minta Anies Masukkan ke Jakpreneur

Kamis, 30 Juni 2022 – 11:21 WIB
Satpol PP DKI Jakarta menyegel bar dan resto Holywings di Kawasan Epicentrum, Jakarta, Selasa (28/6). Foto: Ricardo/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengakomodir karyawan Holywings, yang dirumahkan.

Salah satunya adalah dengan meminta bergabung menjadi anggota JakPreneur.

BACA JUGA: Soal Nasib Karyawan Holywings, Gus Miftah: Semoga Mendapatkan Rezeki Lebih Halal

Hal ini penting dilakukan untuk menghindari dampak yang lebih besar, seperti tak adanya pekerjaan setelah karyawan dirumahkan.

Jakpreneur merupakan platform kreasi, fasilitas, dan kolaborasi pengembangan UMKM yang dikembangkan oleh Pemprov DKI Jakarta.

BACA JUGA: Tak Hanya Beri Modal Kerja, Menparekraf Sandiaga Langsung Kasih Agus Orderan

“Gerak cepat Satpol PP untuk menutup gerai Holywings patut diapresiasi. Namun, Pemprov DKI harus meminimalisir dampak yang lebih besar, salah satunya dengan memasukkan eks karyawan Holywings ke Jakpreneur,” ucap Mujiyono dalam keterangan tertulis, Rabu (29/6).

Menurut dia, seluruh elemen masyarakat tengah tengah bangkit dan memulihkan ekonomi usai diterpa pandemi Covid-19.

BACA JUGA: Soal Unggahan Promo Alkohol Muhammad dan Maria, Manajemen Holywings Mengaku Kecolongan, Kok Bisa?

Penutupn gerai Holywings tersebut juga harus dilakukan berdasarkan kajian dan pertimbangan yang matang.

“Apalagi, beberapa outlet hanya ditutup sementara. Dalam pembinaan dan penertiban itu, Satpol PP harus persuasif, lebih humanis dan meminimalisir potensi konflik,” kata dia.

Politisi Partai Demokrat itu menambahkan setiap kegiatan usaha di Jakarta harus mematuhi peraturan dan ketentuan yang berlaku.

Dia pun mendukung penuh aparat kepolisian untuk menuntaskan kasus promosi minuman beralkohol yang menyinggung SARA.

“Jika ternyata mereka telah memenuhi aturan dan ketentuan yang berlaku, tidak ada salahnya untuk kembali menjalankan bisnisnya di Jakarta. Namun, tetap harus ditekankan untuk mematuhi peraturan yang berlaku,” tuturnya.(mcr4/jpnn)


Redaktur : Yessy Artada
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler