jpnn.com, KUPANG - Tewasnya Antonius Lamen, 36, salah satu karyawan Hotel On the Rock (OTR) Kupang menyisakkan duka mendalam bagi keluarga yang ditinggalkan. Tak terkecuali, kakak kandungnya, Cris Lamen.
Sesuai pengakuan Cris Lamen kepada Timor Express, Rabu (28/6) di sela-sela olah TKP, dirinya meminta agar aparat Polsek Kelapa Lima tidak langsung mengiyakan keterangan dokter RSUD SK Lerik Kota Kupang yang menyatakan bahwa korban Antonius Lamen meninggal dunia akibat cardiak arest (stop jantung) akibat sengatan arus listrik bertegangan 220 Volt.
BACA JUGA: Astaga! Bermain Donat Boat di Kepulauan Seribu, Pria Ini Tewas
"Saudara saya sudah meninggal. Tapi saya serahkan semua proses penyelidikan dan penyidikan ke aparat Polsek Kelapa Lima. Harus ada yang bertanggung jawab dalam kasus tewasnya adik saya ini. Ada beberapa bukti status facebook adik saya yang bisa dijadikan sebagai acuan untuk melidik kasus ini," jelas Cris dengan raut wajah murung.
Sementara untuk penanganan kasus tewasnya anak bungsu dari lima bersaudara itu diduga akibat tersengat arus listrik di bak penampungan air buangan di Hotel On the Rock oleh aparat Polsek Kelapa Lima hingga kini masih dalam tahap penyelidikan.
BACA JUGA: Teroris Tempelkan Selebaran Ancaman ke Mobil Polisi, Polda Minta Jangan Dibesar-besarkan
"Sejauh ini, kita sudah lakukan pemeriksaan terhadap empat orang saksi masing-masing Yandri Bae, Yosventus Boymau, Meki dan Dewi selaku general manager (GM) Hotel OTR Kupang. Pihak keluarga menolak untuk dilakukan otopsi pada jasad korban," kata Kapolres Kupang Kota, AKBP Anthon C. Nugroho melalui Kapolsek Kelapa Lima, AKP Abdul Basith Algadri, Kamis (29/6) di Kupang.
Akan tetapi, ujar mantan Kasat Intel Polres TTU ini, manajemen Hotel OTR dan pihak keluarga korban sudah bersepakat agar istri korban dipekerjakan sebagai salah satu karyawan di Hotel OTR.
BACA JUGA: Gara-gara Tersinggung, ABG Nekat Aniaya Teman Sebaya
“Untuk sementara belum ada tersangka dalam kasus tewasnya Antonius Lamen karena penyidik kita masih melakukan penyelidikan,” ujar Kapolsek Kelapa Lima.
Ditanya mengenai kondisi alat pemompa air yang diduga korslet, Abdul Basith mengatakan, alat pemompa air tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan saksi-saksi, selama ini dalam pengawasan korban Antonius Lamen selaku supervisor enginering di Hotel OTR.
"Alat pemompa air tersebut sesuai pengakuan para saksi baru digunakan dua kali dan saat kedua itulah korban tersengat aliran listrik dan diduga akibat kebocoran kabel pada alat pemompa air itu. Karena baru dua kali digunakan, maka alat itu baru karena saat pertama kali digunakan kondisinya baik dan laik pakai," ungkap Kapolsek Kelapa Lima.(gat)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mandi Keringat, Tiga Polisi Ini Menuai Kekaguman Warga
Redaktur & Reporter : Friederich