Karyawan Inul Vista Tuntut Upah Layak

Selasa, 05 Februari 2013 – 08:20 WIB
KARAWANG–Sejumlah karyawan tempat karaoke Inul Vista Karawang menggelar aksi unjuk rasa menuntut hak kepada pihak manajemen. ”Kami menuntut hak kami yang belum diberikan oleh perusahaan, karena manajemen telah menunda ha-hak karyawan,” kata Jhon, koordinator aksi karyawan kepada Pasundan Ekspres (Grup JPNN), Senin (4/1).

Dalam hal ini para karyawan menilai manajemen Inul Vista tidak transparan terhadap karyawan. Karena selama bekerja, diakui karyawan mereka tidak pernah menerima salinan surat kontrak bekerja. ”Kami tidak pernah mengetahui dan menerima foto copy surat kontrak dan kami juga tidak tahu status kerja kita yang tidak jelas ini,”paparnya.

Kertidakje lasan kontrak tersebut, sebanyak delapan karyawan mendapatkan pemutusan hubungan kerja secara sepihak. Menurut para karyawan, pemutusan hubungan kerja secara sepihak itu karena mereka tidak ingin menerima upah yang ditetapkan oeh perusahaan.

”Yang mana keputusan manajemen tidak sesuai dengan apa yang telah ditetapkan oleh pemerintah kabupaten Karawang. Kami meminta perusahaan agar mempekerjakan kembali karyawan yang telah diputus secara seihak,”ujarnya.

Diakui para karyawan, pihak manajemen Inul Vista tidak membayarkan upah karyawan sebesar Rp. 2 juta sesuai dengan UMK Kabupaten Karawang. Saat ini menurutnya, para karyawan hanya menerima upah sebesar 1 juta hingga 1.550. 000. “Kami juga menuntut hak upah atas kelebihan jam kerja yang mana perusahaan memberlakukan 9 jam kerja setiap hari selam 6 hari kerja dan hanya 1 hari libur,”imbuhnya.

Tidak hanya pembayaran di bawah UMK, piohak manajemen menurut karyawan juga tidak memberikan upah lembur yang sesuai.”Upah kelbihan waktu kami bekerja pada hari besar nasional tidak diberikan sesuai. Tidak hanya itu, perusahaan juga tidak melakukan penggantian cuti atas karyawan dan diputus secara sepihak, padahal mereka tidak memberikan jaminan kesehatan,” ujarnya.

Untuk mendapatkan tuntutan haknya, para karyawan memberikan kesempatan kepada manajemen untuk melakukan negoisasi. Namun jika hasil pertemuan tersebut tidak berpihak kepada karyawan, mereka akan melakukan aksi mogok kerja. ”Kita akan melakukan mogok kerja kalau tidak ada hasil yang memuaskan,” utasnya.(nof/lsm)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Aceng Direstui Nikah Siri

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler