Sejak pukul 07:00 hingga 10:00, para karyawan melakukan orasi di depan gerbang masuk pabrik, Sabtu (28/10). Salah satu karyawan bagian produksi yang enggan disebutkan namanya mengatakan, keberatan dengan adanya keputusan perusahaan yang mendadak melakukan pemecatan. Padahal, karyawan yang dipecat sudah bekerja selama enam tahun.
Saat awal bekerja, kata dia, setiap karyawan menandatangani kontrak selama tiga tahun dengan janji akan dinaikkan statusnya menjadi karyawan tetap. “Ketika sudah tiga tahun, kami tidak dinaikkan statusnya cuma mendapat uang kompensasi,” tuturnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, uang kompensasi yang diberikan kepada karyawan sebesar Rp1 juta. Setelah menerima uang kompensasi, karyawan kembali menjalani status kontrak selama tiga tahun dengan janji yang sama.
Ia menjelaskan, setelah enam tahun bekerja, setiap karyawan tak juga memperoleh perubahan status. “Sekarang kami semua mau dipecat, sama sekali tak adil,” ujarnya di depan karyawan lainnya.
Salah satu staf bagian Personalia PT Oz Guitar, Andi mengatakan, pemutusan hubungan kerja karyawan sudah sesuai dengan isi surat kontrak yang menyatakan habis kontrak per tanggal 1 November 2012.
Ia menambahkan, perusahaan melakukan pemberhentian karena dilihat dari penurunan keuntungan yang diperoleh. Menurut dia, penurunan sudah mulai dirasakan perusahaan sejak awal 2012.
Meski demikian, perusahaan tetap mempertahankan karyawan hingga kontrak selesai. “Tuntutan karyawan masih menjadi pertimbangan perusahaan,” ujarnya kepada Radar Bogor (JPNN Grup).
Sementara itu, petugas Polsek Citeureup diterjunkan ke lokasi guna mengamankan jalannya aksi buruh. “Tidak ada aksi anarkis, semua berjalan dengan baik,” ujar Kapolsek Citereup, Kompol Indra Gunawan.(yaz)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 27 Ribu Mobil Masuk Bogor
Redaktur : Tim Redaksi