Karyawan PNM Penyandang Disabilitas tak Mengalami Diskriminasi

Senin, 09 Desember 2019 – 19:49 WIB
Karyawan PNM. Ilustrasi Foto: Facebook PNM Cabang Blitar

jpnn.com, JAKARTA - Para karyawan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) yang berkebutuhan khusus atau penyandang disabilitas, selama ini tidak mengalami diskriminasi, selama kompetensi pekerjaan di bidangnya sesuai, dan kinerjanya baik.

Direktur Utama PT PNM Arief Mulyadi mengatakan, walapun ada perhatian dan perlakuan khusus yang bisa diberikan perusahaan tetapi dalam keseharian hal itu tidak diperlihatkan atau disampaikan.

BACA JUGA: Terbuka Peluang Penyandang Disabilitas jadi Karyawan PLN

“Hal tersebut dilakukan untuk memberikan kepercayaan diri pada para penyandang disabilitas, bahwa mereka pun bisa berkontribusi yang sama dengan karyawan lainnya tanpa mendapatkan perlakuan khusus. Kecuali fasilitas kerja yang disesuaikan, misal kursi kerja yang sesuai,” tutur Arief dalam siaran pers, Senin (9/12).

Dijelaskan, mendati hingga saat ini masih sedikit para penyandang disabilitas yang mendaftar, dan berminat bergabung untuk bekerja di PNM, tetapi jumlahnya masih jauh, kurang dari 1%, yakni kurang dari 20 orang, sebagaimana harapan Pemerintah.

BACA JUGA: PNM Jalin Sinergi dengan Ditjen Dukcapil Kemendagri untuk Tingkatkan Layanan

“Mereka semua berstatus karyawan dengan lama kerja, mulai dari 3 tahun sampai belasan tahun, dan hanya beberapa karyawan yang masih dalam masa percobaan (probation) selama tiga bulan, sebagai hasil rekrutmen baru," terangnya.

Namun demikian, lanjutnya, PNM selalu berusaha mencari dan merekrut calon karyawan penyandang disabilitas, baik dalam proses rekrutmen yang PNM lakukan sendiri secara rutin, maupun melalui rekrutmen Bersama BUMN (dikoordinir oleh Kementerian BUMN).

BACA JUGA: Dana Program Kemitraan Angkasa Pura I Akan Dikelola PNM

Hal ini dilakukan dalam memenuhi harapan pemerintah untuk bisa memperbanyak kesempatan kerja bagi para penyandang disabilitas.

Dipastikan, Selain PNM terus berupaya menawarkan posisi/lowongan kerja untuk para penyandang disabilitas, telah ada karyawan PNM yang menyandang disabilitas dan berkinerja cukup baik.

"Mereka menempati posisi antara lain sebagai reviewer pembiayaan, keuangan dan administrasi pembiayaan, staf pengawasan dan monitoring (supervisi) pembiayaan, dan supervisor pembiayaan di ujung tombak, yang memiliki keterbatasan mobilitas, tetapi tetap bisa bekerja secara normal," paparnya.

Dijelaskan Arief, bagi para penyandang disabilitas, PNM memandang perlu untuk memberikan kesempatan kepada mereka sesuai kompetensi yang dimiliki, dan sesuai dengan UU No. 8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

Hal tersebut dilakukan dengan memastikan, bahwa mereka mendapatkan platform yang dibutuhkan untuk meraih potensi penuh dan menjadi inovator masa depan, serta mendukung sistem perekonomian secara inklusi.

Willy Hendrawan, seorang penyandang disabilitas yang selama satu bulan terakhir ini, menjalani tahapan on The Job Training (OJT) di PLN dan ditempatkan di Talent Development, bidang Recruitment and Onboarding Development, mengemukakan, dalam menjalankan tugasnya sehari-hari, koordinasi dan kerjasama dalam teamwork, berjalan lancar dan sangat baik.

“Saya dibimbing oleh rekan senior, manajer, dan VP dengan sangat baik, demikian pula dalam hal komunikasi dilakukan seperti layaknya teman. Dengan demikian suasana kerja menjadi nyaman. Selain itu apa yang diajarkan dan diarahkan kepada saya, juga dapat diterima dengan baik oleh kedua belah pihak,” tuturnya.

Dia menilai, sebagai BUMN, PLN memperlakukan para karyawan (pekerjanya) dengan baik tanpa membeda-bedakan yang berkebutuhan khusus dan tidak.

"Demikian juga dalam berkontribusi, kami sama sekali tidak merasa dibedakan, bahkan rekan kerja dan atasan juga sangat mendukung secara positif. Saya bersyukur sekali bisa diterima di PLN, karena lingkungan yang benar-benar positif," tandasnya. (esy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler