MAKASSAR - Kurang lebih 200 Karyawan PT Industri Kapal Indonesia (IKI) menggelar Rapat Akbar, Rabu, (21/12) yang difasilitasi oleh Serikat Pekerja (SP) PT IKI guna membicrakan nasib kesejahteraan mereka yang mereka anggap sudah berada pada titik nadir.
Menurut Ketua Umum Serikat Pekerja (SP) PT IKI, M.A Muchtar, Rapat Akbar ini sebenarnya merupakan aksi unjuk rasa yang dikemas secara halus dan santun oleh para karyawan"Rapat ini merupakan puncak dari kegelisahan kami sebagai karyawan
BACA JUGA: Orang Kaya Kalbar Pilih Berobat ke Malaysia
Selama lima tahun terakhir ini, kesejahteraan kami sudah terpurukBACA JUGA: 14 Warga Diperiksa Terkait Pembakaran Rumah Gubernur
Termasuk membicarakan poin tuntutan kami kepada pimpinan perusahaan dan pihak terkait lainnya" ujar Muchtar.Ketua Majelis Pertimbangan Organisasi SP PT
BACA JUGA: Aturan Belum Jelas, Gaji Honorer Dianggarkan
Akhyanuddin, menambahkan bahwa selama lima tahun terakhir ini, para karyawan dipekerjakan secara tidak layak"Gaji kami untuk tiga tahun dari lima tahun terkahir ini belum dibayarSemantara gaji untuk dua tahun sisanya, dibayar secara cicil oleh perusahaanItupun kadang tidak lancarMakanya banyak karyawan di sini (PT IKI, red.) yang ditinggal istri, tidak bisa sekolahkan anak, karena penghasilan yang tidak mencukupi" kata Akhyanuddin."Sebenarnya sudah pernah kami mengajukan permohonan untuk perbaikan kesejahteraan karyawan, namun sampai sekarang belum ada tanda-tanda tindak lanjut dari pihak pimpinan perusahaanKarena itu, hari ini kami kembali berkumpul bersama untuk membicarakan tuntutan yang sama, namun tuntutan kami kali ini langsung kepada Menteri Negara BUMNSekarang kami masih melakuakannya dengan cara yang santun, tapi jika lagi-lagi tidak ada respon, kami akan adakan aksi yang tidak sesantun hari ini, walaupun sebenarnya kami juga tidak menginginkannya" tambah Syahrul, Ketua Harian SP PT IKI.
Dalam rapat akbar tersebut, diputuskan beberapa poin pernyataan sikap sekaligus tuntutan para karyawan yang langsung ditujukan kepada Menteri Negara BUMNTuntutan tersebut yakni, mendesak Menteri Negara BUMN untuk mempercepat pergantian Direksi PT IKI; mendesak Menteri Negara BUMN untuk segera memulihkan kondisi PT IKI sesuai targetnya di bulan Januari tahun depan; menolak direksi yang ada untuk dipilih pada periode yang akan datang.
Menurut M.AMuchtar, tiga poin tuntutan tersebut sudah disampaikan kepada direksi setelah rapat akbar hari iniSayangnya, pihak direksi sudah tidak berada di tempat saat FAJAR bertandang ke ruang kerjanya.
Akbar Nur, Humas PT IKI saat dimintai konfirmasi menyatakan bahwa tuntutan para karyawan tersebut akan segera ditindak lanjuti"Kami manghargai aksi para karyawan yang mencoba menuntut hak merekaPerusahaan pasti akan tetap merespon keluhan karyawan. Dan untuk tuntutan karyawan kali ini, melalui sekretaris direksi, secepatnya perusahaan akan menyurati Kementrian BUMN dan menyampaikan tuntutan para karyawan tersebut" jelas Akbar(M04)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pos Polisi Dibakar, Bintang Kejora Berkibar
Redaktur : Tim Redaksi