KENDARI - Honorer lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) boleh bernapa legaPasalnya, usulan Pemprov yang menganggarkan gaji honorer tahun 2012 pada Rencana Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2012 disetujui oleh DPRD Sultra
BACA JUGA: Pos Polisi Dibakar, Bintang Kejora Berkibar
Wakil Ketua DPRD Sultra, La Pili mengatakan bahwa penganggaran untuk gaji honorer disetuji karena sejauh ini belum ada aturan yang jelas terkait larangan atau pemberhentian terhadap tenaga honorer
"Kami tetap menganggarkan sebesar Rp
BACA JUGA: Penularan HIV di Berau Mengkhawatirkan
30 Miliar lebih dengan perhitungan setiap bulannya itu satu jutaBACA JUGA: Mendagri Turunkan Tim Pantau Pilkada Aceh
Politisi PKS ini menegaskan bahwa pihaknya akan tetap mempertahankan tenaga honorer pada tahun 2012 mendatang dan tidak akan melakukan pemberhentian"Tidak satu pun tenaga honorer akan kita berhentikan, kalau untuk penerimaan mungkin akan dilihat kembali tetapi untuk memberhentikan sama sekali tidak benar," tegasnya(lina/awa/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Harga Beras Mulai Naik
Redaktur : Tim Redaksi