Aturan Belum Jelas, Gaji Honorer Dianggarkan

Rabu, 21 Desember 2011 – 18:41 WIB

KENDARI - Honorer lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) boleh bernapa legaPasalnya, usulan Pemprov yang menganggarkan gaji honorer tahun 2012 pada Rencana Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2012 disetujui oleh DPRD Sultra

BACA JUGA: Pos Polisi Dibakar, Bintang Kejora Berkibar



Wakil Ketua DPRD Sultra, La Pili mengatakan bahwa penganggaran untuk gaji honorer disetuji karena sejauh ini belum ada aturan yang jelas terkait larangan atau pemberhentian terhadap tenaga honorer


"Kami tetap menganggarkan sebesar Rp

BACA JUGA: Penularan HIV di Berau Mengkhawatirkan

30 Miliar lebih dengan perhitungan setiap bulannya itu satu juta
Kami rasa belum ada aturan yang jelas tentang pemberhentian tenaga honorer, baru dalam bentuk RPP (Rencana Peraturan Pemerintah) saja.  Jangan sampai kita menjadi daerah pertama yang akan melakukan pemberhentian terhadap tenaga honorer padahal belum ada kepastian hukumnya," katanya

BACA JUGA: Mendagri Turunkan Tim Pantau Pilkada Aceh



Politisi PKS ini menegaskan bahwa pihaknya akan tetap mempertahankan tenaga honorer pada tahun 2012 mendatang dan tidak akan melakukan pemberhentian"Tidak satu pun tenaga honorer akan kita berhentikan, kalau untuk penerimaan mungkin akan dilihat kembali tetapi untuk memberhentikan sama sekali tidak benar," tegasnya(lina/awa/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Harga Beras Mulai Naik


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler