Karyawan PT Polo Ralph Lauren Berdemonstrasi di Kantor MA, Nih Tuntutannya

Rabu, 24 April 2024 – 10:05 WIB
Sekitar seratus orang karyawan PT Polo Ralph Lauren berdemontrasi di depan Mahkamah Agung, Selasa (23/4) untuk menyuarakan kekhawatiran mereka terhadap rencana pemutusan hubungan kerja (PHK) massal. Foto: Dokumentasi pribadi massa aksi

jpnn.com, JAKARTA - Sekitar seratus orang berkumpul dan berdemonstrasi di depan Mahkamah Agung, Selasa (23/4) untuk menyuarakan kekhawatiran mereka terhadap rencana pemutusan hubungan kerja (PHK) massal yang dihadapi oleh karyawan PT Polo Ralph Lauren.

Aksi protes ini yang telah memasuki hari kedua ini masih dilatarbelakangi oleh putusan Peninjauan Kembali Nomor 9 PK/PDT.SUS-HKI/2024.

BACA JUGA: Aksi Boikot Produk Israel Bikin Pendapatan Turun 70 Persen, Ribuan Pekerja Kena PHK

Dalam aksi tersebut, terdengar orasi tegas dari seorang peserta yang mengatakan, "Tolak! Tolak! Mafia hukum tidak boleh diberikan tempat di negara kita!"

Aliansi perwakilan PT Polo Ralph Lauren Indonesia Janli Sembiring saat berbicara kepada wartawan mengatakan pada hari kedua, dirinya bersama karyawan PT Polo Ralph Lauren menyampaikan aspirasi.

BACA JUGA: Pembunuh Ibu dan Anak di Palembang Ternyata Mantan Karyawan Suami Korban

“Hari ini kami diterima di dalam sebagai perwakilan dari teman-teman. Dari luar daerah juga mendesak untu usut kejanggalan putusan PK kontroversial nomor 9 PK/Pdt.Sus-HKI/2024. Mengapa 3 hakim memenangkan Mohindar HB yang telah ditetapkan menjadi Tersangka dan DPO. Putusan tersebut juga bertentangan dengan 2 putusan, saling bertentangan dengan putusan nomor 140/pdt.g/1995/PN.jkt.pst dan putusan MA nomor 3101 K/pdt/1999."

Sembiring menekankan pentingnya peninjauan ulang atas putusan tersebut karena dianggap mengancam kesejahteraan banyak karyawan yang berpotensi terkena PHK.

BACA JUGA: Demi THR Saudara dan Karyawan, El Rumi Siapkan Dana Sebegini

Dalam respons atas aksi protes tersebut, pihak Mahkamah Agung menyatakan akan menyampaikan aspirasi tersebut kepada Ketua MA.

Namun, ada juga tuntutan untuk mendesak dan mengganti hakim Ibu Rahmi Mulyati karena hakim tersebut pernah memegang kasus yang sama di tingkat kasasi.

Hal ini dipandang perlu dipertanyakan independensi dan keadilan dalam memutuskan perkara ditingkat PK.

“Respons dari MA, mereka akan sampaikan ke ketua MA. Kami meminta untuk mengganti hakim ibu Rahmi Mulyati karena sudah pernah memegang kasus yang sama di tingkat kasasi,” ujar Sembiring.

Sembiring mengaku akan berunjuk rasa lagi sampai ada keadilan dan tuntutannya dipenuhi oleh MA.

Selain itu, massa aksi juga membakar foto para hakim yang terlibat dalam perkara ini. Hal itu sebagai bentuk protes atas keputusan yang dinilai merugikan oleh para peserta aksi.

Sembiring mengatakan aksi protes ini menunjukkan ketegangan antara pihak karyawan PT Polo Ralph Lauren dan keputusan pengadilan terkait dengan PHK massal yang mereka hadapi.

“Semoga aspirasi para karyawan dapat didengar dan direspons dengan baik oleh pihak berwenang,” ujar Sembiring.(fri/jpnn)


Redaktur & Reporter : Friederich Batari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler