jpnn.com, SUKOHARJO - Ribuan karyawan PT Sri Rejeki Isman Textile (Sritex) Tbk akan menggelar aksi di Jakarta sebagai buntut dari penolakan kasasi dari Mahkamah Agung (MA) atas keputusan pailit yang dikeluarkan oleh Pengadilan Niaga Semarang.
"Seperti yang sudah kami sampaikan kemarin bahwa pekerja sudah menyampaikan ingin melakukan aksi di Jakarta," kata Koordinator Advokasi Serikat Pekerja Sritex Group Slamet Kaswanto seusai kegiatan doa istigasah akbar dan mimbar terbuka di Sukoharjo, Jawa Tengah, Jumat (26/12).
BACA JUGA: Ingat Janji Pemerintah, Saleh: Jangan Ada PHK di Sritex
Kaswanto mengatakan rencananya pada pekan depan para pekerja melakukan aksi di Kantor MA dan akan melakukannya roadshow Jakarta.
"Termasuk kami akan ke Kantor Presiden dalam upaya memberikan semangat kepada Presiden Prabowo karena sudah menyatakan kesiapannya untuk membela buruh Sritex. Maka kami ingin memberikan semangat, bukan melakukan tuntutan apa pun," katanya.
BACA JUGA: Kasasi Sritex Ditolak MA, Pemerintah Siapkan Langkah Jika Terjadi PHK
Menurut dia, Presiden Prabowo berkomitmen ingin membantu Sritex agar operasionalnya terus berjalan dan tidak ada PHK.
"Maka kami berikan semangat. Kemudian kami akan melakukan roadshow ke kementerian-kementerian terkait, yang sudah disampaikan oleh Pak Prabowo, empat kementerian itu dan di lembaga peradilannya yakni MA karena manajemen sudah melakukan upaya peninjauan kembali maka kami akan memberikan masukan di sana bahwa ada puluhan ribu buruh Sritex yang harus diperhatikan," kata dia.
BACA JUGA: Sritex Akhir
Ia mengatakan rencananya ada 10 ribu pekerja yang ikut aksi tersebut.
Sebagai tindak lanjut dari rencana tersebut, pihaknya akan berkirim surat ke Kapolri soal aksi minggu depan.
"Harusnya secepatnya, tapi kondisi akhir tahun jadi agak mundur. Kami sampaikan bahwa kami ingin terus bekerja, dengan terus kerja maka operasional perusahaan harus terus berjalan," katanya. (antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bond Holders Mengajukan Hak Tagihnya pada Kepailitan Sritex
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga