Karyawan Swasta jadi Pengedar Sabu-sabu

Sabtu, 30 November 2019 – 23:26 WIB
Kapolres Sumedang AKBP Hartoyo. Foto: Feri Purnama/Antara

jpnn.com, SUMEDANG - Kepolisian Resor Sumedang mengamankan satu tersangka berikut barang bukti 16 paket narkotika jenis sabu-sabu yang siap edar di wilayah Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.

"16 paket narkotika jenis sabu dimasukkan ke dalam plastik klip bening dengan berat 12,59 gram," kata Kapolres Sumedang AKBP Hartoyo melalui siaran pers, Sabtu (330/11).

BACA JUGA: Sambangi SD di Sumedang, Begini Pesan Ibu Iriani Jokowi

Tersangka berinisial IM (35) memiliki dan menyimpan paket sabu-sabu di rumahnya Kelurahan Kota Kaler, Kecamatan Sumedang Utara, Kamis (28/11) malam.

Kasus peredaran sabu-sabu itu, kata Hartoyo, berawal dari laporan masyarakat kemudian dilakukan pengembangan hingga akhirnya berhasil menangkap tersangka yang selama ini berprofesi sebagai karyawan swasta.

BACA JUGA: Polres Tangsel Amankan 1,8 Kg Sabu-sabu dari Dua Pengedar

"Anggota melakukan penggeledahan badan, pakaian dan tempat tertutup lainnya, hasilnya ditemukan barang bukti berupa 16 paket," katanya.

Ia menyampaikan, selain mengamankan tersangka, jajarannya menyita barang bukti satu set alat hisap sabu-sabu terbuat dari bekas botol obat batuk beserta cangklong kaca dan satu bungkus plastik klip bening ukuran sedang.

"Untuk tersangka saat ini sudah dibawa ke Mapolres Sumedang untuk proses penyidikan lebih lanjut," katanya. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler