jpnn.com - JAMBI - Aksi perampokan dengan modus pecah kaca mobil, kembali terjadi di kawasan Telanaipura. Kali ini korbannya adalah Yunita Pini (43), warga Lorong Semampai, RT 39 Kelurahan Simpang III Sipin, Kecamatan Kota Baru yang merupakan karyawan TVRI Jambi.
Akibatnya, korban mengalami kerugian uang tunai Rp 30 juta.
BACA JUGA: Pedagang Asongan Saling Serang
Kejadian pecah kaca yang menimpa Yunita terjadi, Jum’at (30/5) lalu, sekitar pukul 14.45 WIB di ruas Jalan Abdul Manaf, tepatnya di depan Masjid Al Raudah Simpang Karya, Kecamatan Telanaipura Kota Jambi. Selain kehilangan uang tunai, kaca mobil bagian depan kiri rusak.
Istri kepala Stasiun TVRI Sulawesi tersebut saat dikonfimasi sejumlah wartawan, mengatakan, kejadian nahas tersebut tidak terjadi saat dirinya masuk ke dalam kantor Pos KUD di lokasi kejadian.
BACA JUGA: Sehari Bekuk 10 Budak Sabu-sabu
"Saya sebelumnya mengambil uang di ATM BCA di Nusa Indah," sebutnya seperti dilansir dari Jambi Independen, Sabtu (31/5).
Setelah itu, lanjutnya, dia langsung ke Pos KUD di tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengantar uang. Selang 10 menit, saat akan masuk mobil kaca sudah pecah berserakan.
BACA JUGA: Kena Bius, Motor Amblas Digondol Cewek Cantik
Korban mengaku tidak merasa dibuntuti pelaku saat keluar dari ATM. “Saya tidak merasa ada yang membuntuti karena saat itu kondisi sedang ramai,” jelasnya.
Dalam kejadian tersebut selain mengalami kerugian uang senilai Rp 30 juta, ia harus kehilangan beberapa berkas-berkas kerja yang tersimpan di dalam tas yang berhasil digondol pelaku.
Atas kejadian tersebut dirinya lanngsung melapor ke pihak kepolisian Mapolsekta Telanaipura, dengan nomor laporan STPL/616/V/2014/ SPK I.
Kapolsekta Telanaipura Kompol Aritonang, mengatakan, pihaknya saat ini masih melakukan penyelidikan. “Pelaku masih kita selidiki, identitas belum diketahui,” tandasnya.(can/ira)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hindari Lampu Merah, Terios Hantam Penyapu Jalan hingga Tewas
Redaktur : Tim Redaksi