jpnn.com - SURABAYA – Nyali pengguna narkoba di Surabaya, rupanya, tidak pernah ciut dengan penangkapan ’’kolega’’ mereka. Buktinya, hampir setiap polisi mengganyang pengedar dan pengguna narkoba.
Bukti terbaru, dalam sehari, yakni Kamis (22/5), Satreskoba Polrestabes Surabaya membekuk sepuluh budak narkoba sekaligus. Polisi juga menyita 9,41 gram sabu-sabu.
BACA JUGA: Kena Bius, Motor Amblas Digondol Cewek Cantik
’’Yang kami amankan ini merupakan bagian dari dua jaringan pengedar sabu-sabu. Tapi, pengungkapan ini bersumber pada satu tempat,’’ kata Kanitidik II Satreskoba Polrestabes Surabaya AKP Henry Eko Irawan Jumat (30/5).
Maksudnya, semua itu bermula dari pesta sabu-sabu yang dilakukan Erick, 28, dan Yahya, 27, di Sedayu. Pesta tersebut diadakan di tempat kos Erick pada Kamis lalu pukul 14.30. Warga yang risih lantas menelepon polisi.
BACA JUGA: Hindari Lampu Merah, Terios Hantam Penyapu Jalan hingga Tewas
Satreskoba Polrestabes Surabaya kemudian menggerebek mereka. Hasilnya, polisi mendapati Erick dan Yahya sedang menikmati sabu-sabu. Di tempat mereka, ditemukan pula 0,35 gram sabu-sabu yang belum digunakan.
Saat dimintai keterangan, Yahya mengaku mendapat serbuk haram itu dari Taha, 37. Sekitar pukul 16.00, Taha ditangkap di rumahnya di Jalan Kelantan. Lalu, giliran Taha yang ’’bernyanyi’’. Dia mengaku disuplai Zainal.
BACA JUGA: Kakak Perkosa Adik Kandung di Ruang Tamu
Sejam setelah penangkapan Taha, pria 26 tahun tersebut dibekuk di Tanjung Sadari, Surabaya, dengan barang bukti 0,56 gram sabu-sabu. ’’Tersangka Zainal adalah kaki tangan Agus. Kami akhirnya tangkap tersangka Agus sekitar pukul 22.00,’’ terang Henry.
Agus dicokok polisi setelah dipancing keluar untuk bertransaksi di kawasan Pasar Pucang. Pria 38 tahun itu memenuhi ajakan tersebut dan datang dengan membawa tiga bungkus sabu-sabu seberat 4,59 gram. Agus juga membawa timbangan elektronik.
’’Nama-nama itu kami ungkap berdasar keterangan tersangka Yahya. Pada waktu yang sama, kami memburu jaringan yang disebut tersangka Erick,’’ ujar Henry.
Meski berpesta bersama, Erick dan Yahya membawa sabu-sabu sendiri-sendiri. Jika sabu-sabu Yahya berasal dari jaringan Agus, sabu-sabu Erick diperoleh dari Erikson. Jalurnya melalui Hari.
Hari akhirnya diciduk polisi di Jalan Perlin Taman pada Kamis (22/5) sekitar pukul 15.00 dengan barang bukti 0,54 gram sabu-sabu. ’’Dari situ, kami lalu menangkap Erikson. Saat kami tangkap, tersangka sedang berpesta dengan kawannya bernama Andre di Jalan Tanjung Sadari,’’ ungkap Henry.
Mereka pun diangkut polisi dengan barang bukti 0,66 gram sabu-sabu plus dua pipet yang masih ada sisa 4,57 gram sabu-sabu.
Saat pengungkapan kasus itu, polisi ternyata juga menahan dua pengguna sabu-sabu lainnya. Mereka adalah Saino, 36, dan A, 16. ’’Kami ringkus keduanya dengan barang bukti 0,22 gram sabu-sabu. Total, dari pengungkapan ini, kami menyita 9,41 gram sabu-sabu,’’ tandas Henry. (fim/mas/ib)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Benturkan Kepala di Kamar Mandi, Tahanan Polsek Tewas
Redaktur : Tim Redaksi