KASAD : Oknum TNI Yang Salah Saya Hukum

Kamis, 07 Maret 2013 – 13:16 WIB
JAKARTA -- Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Pramono Eddhie Wibowo menyayangkan aksi sejumlah oknum anggota TNI Batalyon Armed Tarik Martapura yang menyerang dan membakar Polres Kabupaten Ogan Kemering Ulu (OKU), Kota Baturaja, Sumatera Selatan pada Kamis (7/3) pagi tadi.

Pramono menegaskan, ia akan menghukum setiap oknum yang bersalah atas aksi itu.

"Yang harus diingat siapa yang bersalah aku hukum. Siapa pun dia. Itu prinsip hidup saya. Dia mau benar, harus dibela, dia bersalah harus dihukum," tegas Pramono saat jumpa pers di Mabes AD, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Kamis.

Pramono belum menyebutkan hukuman apa yang akan diberikan pada para oknum TNI itu. Namun, ia memastikan hukuman akan diberikan setimpal dengan kesalahan yang dibuat. Sejauh ini, ia mengaku baru mendapat laporan adanya aksi penyerangan itu, tetapi belum mengetahui penyebab penyerangan.

"Saya sangat terkejut, jujur saja. Saya terkejut. Saya tidak happy itu terjadi. Saya  enggak bisa mengatakan hukumannya, nanti begini, ternyata tahu-tahu enggak seperti itu. Tapi tentu aku pasti hukum yang bersalah," ungkapnya.

Sebelumnya dari informasi yang didapat  ada tiga polisi yang luka-luka. Informasi ini diperkuat sejumlah saksi mata yang melihat beberapa polisi luka-luka berlarian ke kantor Polisi Militer mencari perlindungan. Namun, Kasad mengaku belum mendapat laporan lainnya terkait peristiwa itu.

"Pasti terjadi itu ada sebabnya anak-anak seperti itu. Ini yang kita cari tahu," pungkas Pramono. (flo/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mutilasi Istri, Suami Terancam Hukuman Mati

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler