Kasar, Erwin Gutawa Terkena Sanksi

Jumat, 24 November 2017 – 05:51 WIB
Erwin Gutawa (dua dari kanan), pemain Martapura FC melakukan selebrasi melepas baju usai wasit meniup panjang pada pertandingan babak 8 besar Liga 2 melawan Kalteng Putra FC (16/11). FOTO: Angger Bondan/Jawa Pos

jpnn.com, JAKARTA - Komdis PSSI menjatuhkan sanksi kepada bek Martapura FC Erwin Gutawa yang bermain kasar dengan melompat dan mendaratkan lututnya ke kepala Dennis Buiney ketika melawan Kalteng Putra FC, 16 November 2017.

Dia dihukum larangan bertanding tiga laga plus denda Rp 25 juta.

BACA JUGA: Martapura FC Persiapkan Mental untuk Hadapi Persebaya

Sanksi tersebut dijatuhkan Komdis PSSI dalam rapat pada 22 November. Dengan begitu, Erwin tidak bisa dimainkan ketika Martapura bertanding di semifinal Liga 2 melawan Persebaya Surabaya dan laga penentuan tempat ketiga atau final di Stadion Bandung Lautan Api.

Ya, kasus Erwin itu mencuat lantaran beredar viral video tendangan kungfunya kepada Dennis.

BACA JUGA: Kalteng Putra vs Martapura FC: Ibarat Final

”Kami menggelar sidang itu karena diagendakan langsung oleh federasi,” kata Dwi Irianto, salah seorang anggota Komdis.

”Kami semata-mata hanya ingin melindungi pemain dan sepak bola negeri ini dari tindakan tidak fair,” ucapnya.

BACA JUGA: Martapura Punya Modal Bagus Hadapi PSMS Medan

Sanksi plus denda itu memang merugikan bagi Martapura. Apalagi, Erwin merupakan pemain reguler dalam tim berjuluk Laskar Sultan Adam itu.

Namun, menurut Komdis PSSI, itu adalah sebuah kemenangan bagi sepak bola tanah air sekaligus pembelajaran bagi pemain untuk tidak semena-mena terhadap pemain lawan.

Tentu saja, sanksi itu membuat pelatih Martapura FC Frans Sinatra Huwae terkejut. Apalagi, keputusan itu baru diterimanya beberapa jam sebelum mereka berangkat dari Martapura ke Bandung kemarin.

”Awalnya saya berpikir kami bisa turun dengan skuad lengkap saat di semifinal. Ternyata tidak,” sesal Frans. (ben/ham)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Berat, Umuh Muchtar Dihukum Sampai Musim Depan


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler