JAKARTA-Keputusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan terkait dengan keabsahan muktamar luar biasa (MLB) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) kubu Abdurrahman Wahid (Gus Dur) dan PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin) diinilai sudah tepat.
jpnn.com - Seperti yang dikatakan Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat Mahkamah Agung (MA) NurhadiBeberapa lalu kedua pihak mengajukan kasasi mengenai MLB ke MA
BACA JUGA: Polemik PTBA-Pemkab Lahat Masuk KPK
Dan permohonan kasasi tersebut ditolakBACA JUGA: Pilot Marwoto Menangis di Depan Hakim
Dan keputusan itu sudah tepat dan benar,” tegas Nurhadi saat ditanya mengenai dasar penolakan kasasi , pada Selasa (12/8).Untuk diketahui PN Jakarta Selatan memutuskan PKB kubu Gus Dur dan PKB Muhaimin tidak sah karena penyelenggaraan MLB, karena menyalahi anggaran dasar dan anggaran rumah tangga
BACA JUGA: Enam Cawako Padang Daftar ke KPUD
Sebelumnya, MA telah menolak permohonan kasasi PKB kubu Gus Dur terhadap Muhaimin dan Lukman Edi mengenai kepengurusan PKB(rie/JPNN)BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK akan Nusakambangkan Koruptor
Redaktur : Tim Redaksi