Kasat Narkoba Polresta Barelang Diduga Terlibat Kasus Narkotika, Kompolnas Angkat Bicara

Minggu, 18 Agustus 2024 – 02:02 WIB
Ilustrasi oknum polisi di Polresta Barelang terlibat narkoba. Foto: Ilustrasi. Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) angkat bicara terkait heboh Kasat Narkoba Polresta Barelang AKP Satria Nanda diduga terlibat kasus narkotika.

Konon kasus narkotika itu juga melibatkan sejumlah anak buah AKP Satria Nanda dari satnarkoba.

BACA JUGA: Bongkar Kasus Narkoba, Polisi Tangkap Pembobol Rumah Warga Hingga Rugi Rp 250 Juta

Kompolnas pun langsung menyurati Kapolda Kepulauan Riau (Kepri) untuk meminta klarifikasi soal oknum polisi Satnarkoba Polresta Barelang yang terlibat kasus dugaan narkotika.

"Kompolnas sedang mengecek bagaimana permasalahan yang sebenarnya dan kami juga sudah membuat surat klarifikasi ke Polda Kepri terkait hal ini,” kata anggota Kompolnas Poengky Indarti dikonfirmasi di Batam, Kepulauan Riau, Jumat (16/8).

BACA JUGA: Pidato Mbak Puan Begitu Tajam, Singgung soal Kekuasaan Sewenang-wenang

Poengky mengaku masih menunggu jawaban dari Polda Kepri terkait permintaan klarifikasi tersebut.

Kompolnas mendorong pemeriksaan secara profesional dan didukung scientific crime investigation jika Kasat Narkoba Polresta Barelang dan anggotanya diduga terlibat peredaran narkotika berupa dugaan pencurian barang bukti.

BACA JUGA: Upacara HUT RI di IKN, Sejumlah Paskibraka Putri Akhirnya Pakai Jilbab

"Sehingga hasil pemeriksaan tersebut tidak terbantahkan,” ujar Poengky.

Selain itu, Kompolnas juga mendorong penerapan pasal-pasal berlapis kepada para pelaku, termasuk pasal pemberatan pidana, sehingga para oknum polisi yang terlibat akan dijatuhi sanksi hukuman tegas.

Kompolnas juga mendorong dilakukannya pemeriksaan pelanggaran kode etik,” ujarnya.

Poengky menyebut sebagai penegak hukum yang menangani kasus narkoba, para oknum Satnarkoba Polresta Barelang harus benar-benar bersih dari narkotika dan benar-benar memberantas kejahatan narkoba.

Akan tetapi, jika dalam pemeriksaan nantinya oknum tersebut tidak melakukan kejahatan, maka nama baik mereka harus dipulihkan.

"Penting sekali melakukan pengawasan melekat agar anggota tidak melakukan perbuatan menyimpang dalam melaksanakan tugasnya," ucap Poengky.

Selain pengawasan langsung atasan, kata dia, penting juga melengkapi anggota yang bertugas di lapangan dengan body camera agar pimpinan dapat mengawasi kegiatan anggota di lapangan.

Poengky menekankan, dalam kasus anggota Polri terlibat narkoba, sudah ada yang divonis mati oleh majelis hakim karena terbukti terlibat peredaran narkoba. Namun, hukuman tegas tersebut rupanya belum memberikan efek jera.

Oleh karena itu, hukuman tegas tersebut harus dilakukan atasan kepada bawahannya yang diduga terlibat narkoba harus tegas, yaitu pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH).

"PTDH dan diproses pidana, agar sejak awal sudah kapok dan tidak berani melakukan pelanggaran yang lebih berat,” ujar Poengky.

Sebelumnya, Rabu (14/8), Kabid Humas Polda Kepri Kombes Zahwani Pandra Arsyad membenarkan sejumlah anggota Satnarkoba Polresta Barelang, termasuk Kasat Narkoba AKP Satria Nanda diperiksa oleh Propam Polda Kepri.

Menurut Kombes Pandra, pemeriksaan ini terkait dugaan tindak pidana narkoba, yang merupakan hasil pengawasan melekat yang dilakukan Kapolresta Barelang terhadap anggotanya.

"Dugaan ini kenapa salah satu bentuk pengawasan pimpinan terhadap anggotanya yaitu diatur dalam Peraturan Kapolri (Perkap) No 2 Tahun 2022,” kata Pandra.(ant/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler