jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan pernyataan-pernyataan tajam dalam pidato pengantar sidang bersama DPR dan DPD di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Jumat (16/8).
Dalam forum yang dihadiri Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wapres Ma'ruf Amin itu, Puan mengatakan bahwa Indonesia membutuhkan sosok politisi yang memiliki sikap negarawan dalam menjalankan praktik politik kekuasaan.
BACA JUGA: Rapat Paripurna, Puan Maharani Menyinggung Masalah PPPK
"Untuk menjalankan praktik politik kekuasaan, dalam sistem pemerintahan presidensial, dengan keseimbangan cabang-cabang kekuasaan, kita membutuhkan negarawan yang politisi dan politisi yang negarawan," kata Puan.
Perempuan pertama menjabat ketua DPR RI itu menyebut seorang negarawan akan memikirkan masa depan negara yang harus lebih baik, sedangkan politikus akan memikirkan masa depan hasil pemilu yang harus lebih baik.
BACA JUGA: Jokowi Minta Maaf Seraya Wajah Memelas, PDIP: Sudah Biasa
Cucu Proklamator RI Soekarno (Bung Karno) itu dalam pidatonya juga menyinggung tentang kekuasaan yang sewenang-wenang.
"Visi tanpa kekuasaan akan menjadi sia-sia dan kekuasaan tanpa visi menjadi sewenang-wenang," ucap mantan Menko PMK tersebut.
BACA JUGA: Heboh di X, Anies Ungkap Dugaan Pencatutan KTP Dukungan untuk Dharma Pongrekun
Oleh karena itu, Puan menilai dengan dipimpin oleh seseorang yang memiliki sikap negarawan dan berjiwa politikus, kekuasaan negara akan dijalankan untuk kesejahteraan rakyat.
"Kekuasaan negara dijalankan untuk kebaikan yang lebih besar, bukannya untuk membesarkan diri sendiri, kelompok, maupun kepentingan tertentu," tutur pemilik nama lengkap Puan Maharani Nakshatra Kusyala Devi itu.
Sidang Tahunan 2024 digelar dengan tema Nusantara Baru, Indonesia Maju yang terdiri atas Sidang Tahunan MPR RI, Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI, dan Sidang Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR Tahun Sidang 2024—2025.
Dalam Sidang Tahunan MPR RI serta Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI, Presiden RI Jokowi menyampaikan laporan kinerja lembaga-lembaga negara, sekaligus pidato kenegaraan dalam rangka HUT Ke-79 RI.
Selanjutnya, dalam Sidang Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR Tahun Sidang 2024—2025, Presiden Jokowi menyampaikan pidato dalam rangka Pengantar/Keterangan Pemerintah atas Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025 beserta nota keuangannya.(ant/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam