Kasat Reskrim Ungkap Kronologi Anggota Polisi yang Dikeroyok di Jakarta Barat

Rabu, 21 Oktober 2020 – 21:01 WIB
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya Khadafi. Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya Khadafi angkat bicara terkait kejadian yang menimpa seorang anggota polisi berinisial AJS korban pengeroyokan sejumlah orang di Jalan Gajah Mada, depan Hotel Paragon, Jakarta Barat pada 9 Oktober lalu.

Ia mengungkap, tiga tersangka sudah diamankan polisi. Ketiganya memiliki peran masing-masing. Tersangka MRR, 21, alias Ofal berperan melakukan pemukulan terhadap korban sebanyak 3 kali dan mengambil handphone merek Xiaomi warna hitam milik korban.

Kemudian, tersangka SD, 18, dan MF, 17, berperan melakukan pemukulan terhadap korban. Sedangkan, dua orang lainya masih dalam kejaran polisi.

Teuku Arsyad mengatakan pascaunjuk rasa korban melihat seseorang dikeroyok oleh pelaku-pelaku tersebut.

Sebab, sebelum kejadian pengeroyokan terjadi, ada seseorang melihat perusakan di pos polisi dan halte busway oleh pelaku-pelaku tersebut.

Kemudian pria tersebut mengingatkan para pelaku. Sayangnya, para pelaku tak mengindahkannya dan malah mengeroyoknya.

Korban AJS yang melihat kejadian itu berusaha melerai pengeroyokan itu. Nahas, nasibnya malah ikut dikeroyok kelima pelaku itu.

"Korban ini pada saat kejadian berupaya membantu seseorang. Tetapi sayangnya korban malah dikeroyok para pelaku," ungkap Arsyad saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Rabu (21/10).

Lebih jauh, Arsyad mengatakan para pelaku kerusuhan memang menyasar ke sejumlah tempat bahkan orang umum pun menjadi sasaran mereka 

"Jadi memang kejadianya pada tanggal 9 (Oktober) dini hari itu para pelaku kerusuhan itu menyasar bahkan orang umum pun menjadi sasaran mereka," katanya.

Lebih lanjut, pihaknya bersmqa Ditreskrimum Polda Metro Jaya akan mengejar pelaku lainya.

Selain itu, pihaknya memastikan Jakarta bebas dari perusuh sehingga masyarakat merasa aman.

BACA JUGA: Tiga Pelaku Pembunuhan hanya Divonis 20 Bulan, Keluarga Korban Kecewa

"Kami melakukan pengamanan Jakarta bebas dari perusuh masyarakat bisa merasa aman," pungkas Teeku Arsyad. (mcr3/jpnn)

BACA JUGA: Agus Saiful Lagi Jogging Dekat Rumah, Terkena Gulungan Layangan, Tewas dengan Kondisi Mengenaskan


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler