Kasatpol PP DKI Membantah Terjadi Perampasan Skateboard

Jumat, 05 Maret 2021 – 08:14 WIB
Tampak petugas Satpol PP DKI Jakarta menertibkan pemuda yang bermain skateboard di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (3/3). Foto: Instagram/jakarta.terkini

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Arifin membantah kabar anak buahnya melakukan perampasan skateboard dalam penertiban protokol kesehatan terhadap skateboarder di dekat Bundaran HI, Jakarta Pusat, Rabu (3/3).

"Meski demikian, kalau ada informasi dirampas perlu saya cek lagi. Saya akan coba cek lagi," kata Arifin saat dihubungi di Jakarta, Kamis (4/3) malam.

BACA JUGA: Video Viral, Satpol PP Merebut Skateboard 2 Pemuda di Bundaran HI

Arifin menyatakan jika terjadi penahanan papan skateboard, hal itu bisa karena para skateboarder lari saat dilakukan penertiban.

"Karena biasanya suka juga terjadi kalau operasi atau penindakan itu, ketika petugas datang orang-orang yang melanggar kadang itu berlari meninggalkan tempat, ya akhirnya skateboard ketinggalan dan itu yang kita amankan," kata Arifin.

BACA JUGA: Anggota Satpol PP Berteriak Ketakutan saat Vaksinasi Covid-19, Minta Vaksin Puyer Saja

Dijelaskan Arifin, peristiwa yang akhirnya viral tersebut terjadi di sekitar Hotel Mandarin yang sering digunakan oleh para pengguna skateboard untuk bermain.

Bahkan terkadang tidak mengenal waktu seperti di titik lainnya sepanjang Sudirman-Thamrin yang digunakan beberapa komunitas skateboard hingga tengah malam.

BACA JUGA: Detik-detik Jaya Saputra Menghadapi 4 Debt Collector, Tegang

"Karena kita masih PPKM, makanya ada razia," kata Arifin yang menambahkan komunitas skateboarder itu juga tidak menjalankan protokol kesehatan bahkan berkerumun hingga puluhan orang, kemudian masker ditanggalkan.

"Itu kumpul-kumpul di situ. Kan pernah kejadian juga skateboard meluncur lepas masuk ke jalan. Kemudian ada kendaraan menabrak jatuh dan sebagainya," katanya.

Kendati demikian, pihaknya bukan melarang aktivitas orang menggunakan skateboard namun karena terdapat pelanggaran protokol kesehatannya.

"Boleh pakai skateboard melakukan kegiatan, tapi maskernya tetap jangan dilepas. Setelah itu juga jangan kemudian kumpul sekian orang rame-rame di situ masker dilepas sambil ngopi di situ," katanya.

Bahkan ada tong sampah untuk latihan. "Itu dimiringkan dicopot dari tempatnya. Kalau seperti itu kan sudah mengganggu," kata Arifin.

Sebelumnya, beredar video pada 3 Maret 2021 tentang penertiban petugas Satpol PP terhadap pemain skateboarder yang diwarnai ketegangan.

Penertiban pemain skateboard itu terjadi di sekitar Hotel Mandarin, Jakarta Pusat.

Terlihat dalam video tersebut, ada empat petugas Satpol PP yang berusaha mengamankan dua pemain skateboard hingga terjadi cekcok.

Kemudian petugas Satpol PP berupaya meminta alat seluncur milik orang tersebut. Bahkan tidak hanya ingin mengamankan skateboard saja, petugas juga berusaha mengamankan dua orang ke kantor Satpol PP.

Sehari berselang, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menemui perwakilan peseluncur Satria Vije guna mengklarifikasi persoalan tersebut. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler