Akibat ulahnya ini pelaku bernama Fitriadi (22), warga Jl Pekapuran Raya Gg Sariwangi RT 22, Banjarmasin Timur, didatangi korban bersama warga yang kesal dengan ulah pelaku serta memukulinya beramai-ramai sebelum diserahkan ke Polsekta Banjarmasin Tengah, Selasa (13/12) malam.
Dari informasi yang diperoleh, ketika beraksi pelaku nekat mencuri HP merek Samsung milik Amat (34), warga Jl Manarap Tengah RT 3, Kabupaten Banjar, karena dalam pengaruh minuman keras
BACA JUGA: Sidik Jari Ahli Waris Dipalsukan, Terbit Sertifkat BPN
Pencurian HP itu terjadi di terminal atas Pasar Sentra Antasari, Jl Pangeran Antasari, Banjarmasin Tengah.Pelaku yang mabuk usai menenggak miras oplosan tersebut nekat mengambil HP dan jam tangan yang terletak di dekat tubuh korban yang sedang tertidur pulas
BACA JUGA: Dua Rumah Dinas Ludes Terbakar
Melihat ada HP dan jam tangan langsung saya ambil,” ujar Fitriadi.Buruh bangunan ini mengatakan, HP itu kemudian dibawanya pulang sedangkan jam tangan korban dijual kepada salah seorang warga dengan harga Rp40 ribu
Setibanya di rumah, sambungnya, ia hubungi korban melalui HP yang dicurinya
BACA JUGA: Mahasiswi Dalang Trafficking jadi Buronan Polisi
Tanpa banyak kata ia memberitahukan alamat rumahnya kepada korban dan menantang korban berkelahiTak beberapa lama, korban bersama dengan beberapa orang warga menemukan rumahnya dan mengeroyoknya“Saya tak tahu apa-apa lagi ketika itu saat terbangun saya sudah berada di rumah sakit dengan wajah bengkak-bengkak,” beber Fitriadi.
Kapolsekta Banjarmasin Tengah AKP Fathul Ullum melalui Kanit Reskrim Ipda Bintarto Bayu Sakti mengatakan, pelaku diamankan setelah dijemput anggota di RS Bhayangkara setelah diantar warga“Aksi pelaku ini terbilang unik, pasalnya pelaku memberitahukan alamatnya usai mencuri HP korban,” ucap Bintarto(hni)
BACA ARTIKEL LAINNYA... PWJ Desak Polri Ungkap Pelaku
Redaktur : Tim Redaksi