Kasihan, Puluhan Guru tak Terima Honor Sejak Januari 2017

Selasa, 12 September 2017 – 14:14 WIB
Bupati Sampang Fadhilah Budiono mengumpulkan puluhan tenaga honorer daerah Senin (11/9). Foto: DARUL HAKIM/Radar Madura/JPNN.com

jpnn.com, SAMPANG - Nasib 24 guru di Kabupaten Sampang, Jawa Timur terkatung-katung. Sudah delapan bulan terhitung Januari 2017, honor tenaga pendidik berstatus honorer ini tak dibayarkan.

Hal ini terungkap saat para guru mengadu ke Pemerintah Kabupaten Sampang. Radar Madura (Jawa Pos Group) melaporkan, kehadiran guru untuk menanyakan kejelasan pencairan honor yang setiap bulannya Rp 1 juta.

BACA JUGA: Ini Kabar Gembira untuk Ribuan Guru Honor di Taput

Ketua Guru Honorer Daerah Sampang Amiruddin menyatakan, bukan kali ini saja dia berjuang untuk menanyakan kejelasan pembayaran honor.

”Sudah empat kali kami bertemu bupati, BKPSDM, asisten tiga, dan disdik,” katanya usai pertemuan tertutup di aula besar kantor Pemkab Sampang seperti yang dilansir Radar Madura, Selasa (12/9).

BACA JUGA: Guru Honorer dapat Insentif Rp 850 Ribu per Bulan

Pihaknya juga ingin menanyakan surat keputusan (SK) yang dimiliki masing-masing guru honorer daerah, apakah masih berlaku atau tidak.

Selain itu, pihaknya menanyakan bagaimana nasib guru honorer yang sudah mengajar, tapi tak dapat honor. ”Sampai saat ini, belum ada kepastian. Apakah honor kami ditangani pemprov atau pemkab,” ucapnya.

BACA JUGA: 773 Ribu Guru Honorer, Hanya Separuh yang Profesional

Pihaknya meminta solusi kepada bupati. Apakah puluhan guru honorer daerah sudah dilaporkan dan dipindahkan ke provinsi atau belum.

”Ini permasalahannya. Kami meminta ketegasan, apakah kami dilimpahkan ke pemprov atau tetap di daerah. Kami hanya meminta hak kami,” ujarnya. Amir menambahkan, guru SMA/SMK yang berstatus pegawai negeri sipil (PNS) sudah dilimpahkan ke provinsi.

”SK kami berlaku hingga 2018. Kalau SK berlaku dan anggaran ada, kenapa honor belum dicairkan? Sekali lagi, kami minta tolong supaya hak kami diberikan,” pinta Amir mengakhiri pembicaraan.

Sementara itu, Bupati Sampang Fadhilah Budiono mengatakan, pihaknya sudah berkali-kali melakukan pertemuan. Kesimpulan dari pertemuan tersebut, kata dia, belum bisa menganggarkan honor bagi guru honorer daerah walaupun dananya ada di BPPKAD Sampang.

”Karena memang ada keputusan dari Mendagri, sekolah menengah atas diambil alih provinsi. Provinsi hanya menggaji atau menerima barang-barang. Sedangkan personel pegawai negeri sudah jelas,” katanya.

Fadhilah menambahkan, tiap guru honorer daerah per bulan mestinya menerima Rp 1 juta. Yang menjadi kendala, SK bupati yang berlaku sampai 2018 karena ada putusan Mendagri bahwa sekolah menengah atas menjadi tanggung jawab provinsi.

”Sudah berulang kali rapat. Dalam aturan tidak boleh mereka (guru honorer daerah) diberi honor oleh pemkab. Meskipun anggarannya ada,” imbuhnya.

Karena itu, pihaknya mengutus asisten I dan III serta disdik mendatangi pemprov. Bupati juga akan membuat surat kepada BPK, Mendagri, Dirjen pengawasan, dan presiden untuk menyelesaikan masalah guru honorer daerah.

”Tidak hanya di Sampang, di seluruh Jatim ada sekitar 5 ribu guru honorer daerah. Saya hanya menandatangani surat ke gubernur supaya besok (hari ini, Red) menanyakan kejelasannya seperti apa. Supaya masalah ini cepat selesai,” pungkas Fadhilah.

(jpnn/mr/rul/bas/JPR)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Aksi Demo Tegang! Seorang Guru Honorer Nyaris Bakar Diri


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler