jpnn.com - SORONG - Nasib supernahas dialami YE, cewek belasan tahun yang melaporkan dugaan pencabulan ke Polsek Sorong Timur. Dia mengaku dicabuli, usai mengalami kecelakaan.
Laporan ini akhirnya dibawa ke Polres Sorong Kota. YE meminta pihak kepolisian untuk mengungkap kejadian apes yang dialaminya dan menangkap pelakunya.
BACA JUGA: Dorr... Sindikat Curanmor di 41 TKP Roboh Ditembak
Kasat Reskrim AKP Dodi Pratama membenarkan adanya laporan pencabulan yang kini ditangani unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Dari informasi yang dihimpun Radar Sorong, kronologis kejadian itu bermula saat korban dan temannya yang mengendarai motor Yamaha Mio Soul, hendak pulang ke rumah.
Korban melintas di Jalan Arteri pada pukul 03.00 WIT. Dalam perjalanan, korban mengalami kecelakaan, motor yang dikendarainya out off control.
BACA JUGA: Terungkap! Anggota BIN Bodong Itu Sering Lakukan Pemerasan
Korban terjatuh di jalan dan mengalami luka-luka atas kecelakaan itu. Saat korban terkapar di jalan, pelaku berinisial IM yang kebetulan melintas berniat menolongnya. IM yang melintas berboncengan dengan temannya lalu membawa korban dengan alasan akan ke Rumah Sakit guna mengobati lukanya.
Dalam perjalanan korban dibonceng di tengah, IM duduk mengapit di belakang. Bukannya membawa korban ke Rumah Sakit, IM justru membawanya ke Jalan Teminabuan. Dalam kondisi menahan sakit atas lukanya, dalam perjalanan tersangka melakukan perbuatan tidak senonoh. Tersangka mencabuli korban yang dalam kondisi tak berdaya.
BACA JUGA: Tergiur Kalung Emas, Pekerja Bangunan Nekat Menjambret
Tidak hanya itu, tersangka juga mengancam akan membunuh korban jika tak mau melayani hasrat birahinya. Beruntung, sebelum memuluskan aksi bejatnya, tersangka menurunkan korban di Jalan Teminabuan dan meninggalkannya sendiri.
Teman korban yang ditinggalkan di lokasi kecelakaan melapor ke pihak kepolisian atas apa yang dialaminya.
Ia mendatangi Mapolsek karena menduga korban sudah berada di sana. Mendapat informasi tersebut, anggota Pos Rayon Timur melakukan patroli dan menjemput korban yang ditinggalkan tersangka di pinggir jalan. Polisi masih mendalami kasus tersebut, untuk memastikan apakah korban dicabuli atau sempat diperkosa oleh tersangka. Untuk mengungkap hal itu, polisi memeriksa saksi-saksi.
Selanjutnya korban dibawa ke Mapolsek untuk menceritakan apa yang dialaminya saat dibawa tersangka cs. Korban sempat mengatakan masih di bawah umur dan berumur 17 tahun. Namun setelah diinterogasi di Mapolres, ternyata korban sudah pernah menikah dan memiliki anak.
Kasus pencabulan yang terjadi dini hari itu masih dalam penanganan pihak kepolisian. Tersangka masih diburu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. “Kasusnya masih dalam proses penangan penyidik,” kata Kasat Reskrim. (cr-43/adk/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Oalah! Ternyata yang Ngaku Anggota BIN Itu hanya Agen Informasi
Redaktur : Tim Redaksi