Kasihan...Cuma Karena Dihuni Pekerja Hiburan Malam, Rumah Kos Digerebek Polisi

Kamis, 04 Februari 2016 – 07:06 WIB
Penghuni kosan tengah dibina dan didata di kantor Satpol PP Wonosobo. Foto: Magelang Ekspress

jpnn.com - WONOSOBO - Sebuah rumah kost di Kelurahan Mlipak, Kecamatan Wonosobo digerebek petugas Gabungan Polres dan Satpol PP, Rabu (3/2). Sebanyak 9 wanita penghuni kamar kost, yang kesehariannya berprofesi sebagai pemandu lagu dibawa ke kantor Satpol PP untuk dibina.

Kepala Satpol PP dan Linmas Wonosobo, Faisal Radjul Buntoro menjelaskan bahwa penggrebekan dilakukan atas dasar laporan warga. Mereka tidak suka dengan kehadiran para wanita pekerja hiburan malam yang menghuni rumah kos tersebut.

BACA JUGA: Pastikan Tiga Bus Honorer K2 Berangkat Jihad ke Jakarta

“Ada laporan dari warga yang merasa resah dengan tempat kos yang dihuni oleh pemandu lagu,” katanya.

Pihaknya menyikapi laporan warga yang merasa tidak nyaman dan geram dengan para penghuni rumah kost, karena dianggap telah menimbulkan keresahan di masyarakat dan dikhawatirkan bisa ikut merusak mental masyarakat, khususnya generasi muda. “Kegiatan ini pernah dilakukan di tempat yang sama sekitar 4 bulan yang lalu, dan khusus penggerebakan sekarang, bermula dari laporan warga,” imbuhnya.

BACA JUGA: Jual Peralatan Listrik Tanpa SNI Dituntut 2 Tahun Bui

Sebelumnya, pihak satpol telah  melakukan pemanggilan kepada pemilik rumah kost, yaitu Ny.SS (64) yang bertempat tinggal di Jl. Sumbing dan langsung dibawa ke kantor Satpol PP bersama 9 orang wanita penghuni kamar kost yang salah satunya sedang hamil muda. Mereka rencananya akan dibina sebelum dikembalikan ke masyarakat.

Faisal menambahkan, dengan adanya laporan warga ini pemerintah melalui Satpol PP telah menjalankan tugas sebagai pelayan dan pelindung warga masyarakat. “Kita sudah minta kepada pemilik rumah kost, untuk segera mengosongkan kamar-kamar tersebut, dan meminta kepada penghuni kost untuk segera mengemasi barang milik mereka demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, karena warga sekitar sudah tidak nyaman dengan keberadaan PL yang menghuni kost di kampung mereka,” tandasnya.

BACA JUGA: Malu-maluin, Kepala Dinas Banten Ngotot Ogah Kembalikan Mobil Dinas

Setelah dilakukan pembinaan di kantor Satpol PP, 9 wanita penghuni kost tersebut kemudian dibawa lagi ke kost untuk mengemasi sendiri barang milik mereka, dengan di awasi dan dijaga oleh Anggota Satpol PP sampai mereke benar-benar meninggalkan kostnya. (gus/dil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tolikara Dilanda Banjir Bandang


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler