jpnn.com, JAKARTA - Tim kuasa hukum dari keluarga enam laskar FPI (Front Pembela Islam) bakal bertandang ke kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Jakarta Pusat, Senin (21/12) ini.
Mereka datang untuk memberikan bukti baru ke Komnas HAM atas kasus tewasnya enam laskar FPI yang ditembak oleh polisi di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 Karawang, Jawa Barat.
BACA JUGA: Perintah Terbaru FPI kepada Seluruh Laskar dan Simpatisan, Simak Baik-baik
"BHF DPP (Badan Hukum Front Dewan Pengurus Pusat, red) FPI rencananya bersama dengan para perwakilan keluarga para syuhada dan beberapa tokoh nasional akan mendatangi Komnas HAM RI guna memberikan bukti dan penjelasan versi kami kepada Komnas HAM," kata Sekretaris Umum FPI Munarman dalam pesan singkatnya kepada jpnn, Senin (21/12).
Selanjutnya, kata Munarman, pihak FPI bersama tim kuasa hukum memercayakan Komnas HAM bisa independen dalam menginvestigasi kasus tewasnya enam laskar.
BACA JUGA: Kolonel Tri Rahardjo Mendapat Laporan dari Prajurit TNI, Langsung Gelar Operasi
"Siap selalu mendukung dan mengawal Komnas HAM RI untuk menegakan kebenaran dan keadilan, serta mengungkap tuntas dan jelas dugaan kekejian dan pelanggaran HAM berat terhadap enam syuhada tersebut," beber Munarman.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran membeberkan peristiwa tewasnya enam laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 Karawang, Senin (7/12) dini hari.
Peristiwa itu berawal saat polisi melakukan penyelidikan terkait informasi pengerahan massa berkaitan jadwal pemeriksaan terhadap Habib Rizieq di Polda Metro Jaya.
Tim lalu mengikuti rombongan kendaraan yang berisi Habib Rizieq.
Saat tengah mengikuti rombongan yang diduga terdapat Habib Rizieq, polisi tiba-tiba dipepet mobil.
Diduga kuat, mobil yang memepet dari pengikut Habib Rizieq. Baku tembak tak terhindarkan.
Anggota kepolisian kemudian membalas tembakan itu dan enam laskar FPI dinyatakan tewas.
"Ketika anggota PMJ mengikuti kendaraan yang diduga pengikut MRS, kendaraan petugas dipepet kemudian diserang dengan menggunakan senpi dan sajam," kata Fadil Imran di Polda Metro Jaya, Senin (7/12). (ast/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan