jpnn.com - Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) masih mendalami kasus pelecehan seksual atau pemerkosaan mahasiswi oleh IWAS alias Agus Buntung.
Polisi mengatakan belum ada bukti keterlibatan ibu kandung tersangka Agus Buntung dalam kasus tersebut.
BACA JUGA: Analisis Reza soal Hukuman Agus Buntung, Pria Disabilitas Pemerkosa Mahasiswi di NTB
Hal ini disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB Kombes Syarif Hidayat di Mataram, Jumat (27/12/2024).
"Sejauh ini belum ada (keterlibatan), tetapi tidak menutup kemungkinan kalau ada informasi baru, bukti baru yang memang melibatkan ibunya itu, mungkin kami akan lakukan penyelidikan," ujarnya.
BACA JUGA: Kajari Kediri Melepas Tembakan saat Mobilnya Diadang Pemotor, Ini yang Terjadi
Dari rangkaian penanganan kasus Agus, Syarif mengakui ada korban dalam keterangan pada berita acara pemeriksaan (BAP) menyebut nama ibu kandung dari tersangka IWAS.
"Dari yang kami ketahui, kan, petunjuknya cuma satu, waktu itu terkait dengan korban yang menyatakan bahwa saya (Agus) akan menelepon ibu saya dahulu, untuk berikan informasi. Nah, itu mesti kami dalami seperti apa," tutur Kombes Syarif.
BACA JUGA: Detik-Detik Mahasiswi UPI Bandung Ditemukan Tewas di Gedung Gymnasium, Ada Rekaman CCTV
Dia menyampaikan bahwa pihaknya tidak bisa langsung melakukan upaya pendalaman perihal keterlibatan ibu kandung Agus tanpa adanya bukti dan laporan dari pihak korban.
Sementara itu, dari pengakuan tersangka di hadapan penyidik juga sudah menyampaikan bahwa ibu kandungnya tidak ada terlibat dalam kasus Agus Buntung perkosa mahasiswi itu.
"Dari keterangan si Agus sendiri bahwa ibunya tidak ada di TKP, cuma hanya komunikasi saja, itu juga tidak semua yang dikomunikasikan sama ibunya, cuma ada beberapa kasus korban yang menelepon ibunya," ucap dia.
Lebih lanjut, Syarif menegaskan bahwa pihaknya kini masih fokus dalam penyelesaian kasus Agus dari laporan seorang korban. Berkas perkara kini tinggal menunggu hasil penelitian jaksa.(ant/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam