jpnn.com, BANDUNG - Keluarga besar Partai Amanat Nasional (PAN) Jawa Barat terusik dengan kasus yang menimpa Amien Rais.
Mereka menilai, terseretnya nama Amien Rais yang diduga menerima transfer Rp 600 juta yang disebut-sebut dari uang korupsi proyek alat kesehatan (alkes), merupakan bentuk kriminalisasi.
BACA JUGA: Politikus Gerindra Ini Mulai Sangsi Terhadap Kinerja KPK
Dua bentuk perlawanan disiapkan. Lewat jalur hukum, sebanyak 35 orang advokat siap membela tokoh Gerakan Reformasi itu. Kedua, seruan aksi turun ke jalan sebagai bentuk perlawanan.
“Keterangan penerimaan uang dari Soetrisno Bachir yang secara terbuka sudah diakui Amien Rais sama sekali tidak terkait dengan perkara korupsi yang sedang ditangani KPK. Tetapi kabar yang berkembang, seolah Amien Rais menerima Rp 600 juta dari aliran uang itu. Ini harus diluruskan, karena sudah masuk ranah pembunuhan karakter beliau (Amien Rais,red),” tandas Ketua Pusat Advokasi Hukum PAN Jabar, Abdulrrahman T Pratomo, Senin (5/6).
BACA JUGA: Soal Amien Rais, Golkar Minta KPK Bekerja Sesuai Fakta
Aliran dana dari Yayasan Sutrisno Bachir yang diterima Amien Rais itu, kata Rahman, bukan hanya berjumlah Rp600 juta seperti yang dipergunjingkan saat ini oleh sejumlah pihak. Keluarga Besar PAN juga mengetahui kedermawanan Soetrisno Bachir itu melalui yayasannya.
“Aliran dana yang diterima Amien Rais sudah rutin dan sifatnya dana bantuan operasional karena Amien Rais kerap memenuhi berbagai agenda ceramah di penjuru Indonesia. Untuk itu kami menyiapkan 35 orang advokat untuk mendampingi beliau menghadapi upaya kriminalisasi itu,” katanya.
BACA JUGA: ACTA Nilai Telah Terjadi Kriminalisasi Tokoh Penentang Ahok
Dalam waktu dekat, pihaknya juga akan mendatangi penyidik KPK. Menurutnya, pihaknya sangat menghormati proses hukum yang dilakukan KPK.
Namun jika ada upaya muatan politis, pihaknya akan memberikan perlawanan kepada pihak yang memang mengincar Amien Rais.
Plt Ketua DPW PAN Jawa Barat, Hasbullah Rahmad mengaku kaget nama Amien Rais kini disebut-sebut menerima aliran dana korupsi alkes yang sedang diproses KPK.
Keluarga Besar PAN Jabar sangat terusik dengan apa yang dialami Amien Rais yang kini ditokohkan PAN. Menurutnya, diseretnya nama Amien Rais oleh KPK membuatnya berasumsi jika penegakan hukum tebang pilih.
Menurutnya, keterangan Sutrisno Bachir soal bantuan dana kepada Amien Rais, jelas tidak ada kaitannya dengan perkara hukum yang sedang ditangani KPK.
Namun yang berkembang, justeru pemelintiran isu, sehingga timbul asumsi jika Amien Rais menerima aliran uang alkes Rp600 juta.
“Dulu saya ikut kongres PAN di Semarang, dalam sambutan ketua umum PAN, Sutrisno Bachir menyampaikan amanah, bahwa dirinya mendapat amanah dari ibunda tercintanya untuk membantu Amien Rais. Alasannya karena Amien Rais orang baik yang harus dibantu. Posisi Sutrisno Bachir saat itu sebagai Ketua Umum PAN dan Amien Rais Ketua MPP PAN. Semua pengurus mengetahui hal itu,” jelas Anggota Komisi IV DPRD Jawa Barat itu, seperti dilaporkan Radar Bandung (Jawa Pos Group).
Hasbullah memastikan, jika kriminalisasi dan pemelintiran informasi tersebut terus berlanjut, DPW dan seluruh DPD PAN se Jawa Barat siap turun ke jalan sebagai bentuk perlawanan.
Pihaknya KPK bersikap hati-hati apalagi menyangkut nama besar seseorang yang belum tentu berkaitan dengan perkara.
Menurutnya, keterangan aliran dana itu muncul di persidangan, tidak ada di BAP. Hal itu membuat banyak pihak menilai sumir. Apalagi ketika tidak ada kaitan, menimbulkan kesan dipaksakan dan ada yang memaksakan.
“Kami menyaksikan beliau (Amien Rais,red) adalah garda terdepan gerakan reformasi di Indonesia yang sukses menerangi yang gelap, dulunya sentralisasi kini desentralisasi, bangkitnya era keterbukaan, kebebasan pers juga terbuka lebar, pembatasan kekuasaan dua kali paling lama dan banyak lainnya. Itu karena beliau berani melakukan amandeman perundang-undangan demi membela rakyatnya. Termasuk ikut melahirkan KPK,” pungkasnya. (bil)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Amien Rais Dituduh Korupsi, PPP: Justru itu
Redaktur & Reporter : Soetomo