Kasus Amplop Bercap Jempol, Johnny: Tidak Ada Instruksi

Rabu, 03 April 2019 – 21:14 WIB
Bowo Sidik Pangarso mengenakan rompi tahanan KPK. Foto: Aristo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional Joko Widodo (Jokowi) - Ma'ruf Amin, Johnny G Plate mencium usaha oknum tertentu untuk menggiring kasus dugaan korupsi yang menyeret anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso, masuk ke ranah politik.

Oknum itu, kata Johnny, menggunakan isu amplop bercap jempol dalam kasus tersebut, untuk menyerang pasangan capres dan cawapres Joko Widodo - Ma'ruf Amin.

BACA JUGA: Misteri Cap Jempol di 400 Ribu Amplop Serangan Fajar Pak Bowo

"Semua kejadian, politik itu. Digunakan untuk menyerang capres-cawapres 01. Apa saja, nanti bersin, batuk, juga menyerang, Pak Jokowi salah. Semuanya salah," kata dia di Jakarta, Rabu (3/4).

TKN Jokowi - Ma'ruf, kata Johnny, menyerahkan kepada KPK menyelesaikan kasus dugaan korupsi yang menyeret Bowo seusai koridor hukum. Dia berharap, semua pihak memiliki pandangan yang sama dengan TKN Jokowi - Ma'ruf.

BACA JUGA: Kode Cap Jempol di Amplop Serangan Fajar Bowo, Sandiaga: Mestinya Buat Petani

BACA JUGA: Misteri Cap Jempol di 400 Ribu Amplop Serangan Fajar Pak Bowo

"Kami serahkan itu kepada KPK. Itu domainnya KPK. Kami tidak tahu apa yang terjadi di sana. Silakan KPK selesaikan itu," ungkap dia.

BACA JUGA: Kode Cap Jempol di Amplop Serangan Fajar Bowo

Johnny menegaskan, partai koalisi pendukung Jokowi - Ma'ruf tidak pernah mengeluarkan instruksi kepada kadernya, untuk menyalurkan amplop bercap jempol sebelum proses pencoblosan Pilpres 2019 pada 17 April 2019.

"Enggak ada menginstruksikan. Memang bisa dibaca sama rakyat, 'oh ini cap jempolnya TKN," ucap dia.

Sebelumnya, Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah memastikan terdapat cap jempol pada ratusan ribu amplop yang rencananya disiapkan mantan anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso, untuk serangan fajar pemilihan umum (Pemilu) 2019.

"Tidak ada nomor urut, yang ada adalah cap jempol di amplop tersebut," kata Febri ditemui wartawan di Jakarta, Selasa (2/4).

Hanya saja, kata Febri, penyidik KPK tidak menemukan keterkaitan amplop bercap jempol tersebut untuk kepentingan pilpres 2019. Temuan penyidik, amplop hanya digunakan untuk kepentingan Bowo yang maju sebagai calon legislatif Partai Golkar daerah pemilihan Jawa Tengah II.

"Memang ada stempel atau cap cap tertentu di amplop tersebut, tetapi sejauh ini fakta hukum yang ada itu masih terkait dengan kebutuhan pemilu legislatif," ungkap Febri.

BACA JUGA: Data Indikator Politik: Elektabilitas Prabowo – Sandi Naik Tajam, Mampukah Mengejar?

Sebagai informasi, KPK menetapkan Bowo sebagai tersangka dugaan kasus distribusi pupuk menggunakan kapal PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK).

Selain Bowo, KPK menetapkan tersangka kepada Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) Asty Winasti dan Indung dari pihak swasta dari kasus tersebut.

Penyidik KPK menyita uang sekitar Rp 8 miliar dari kasus yang menyeret Bowo. Uang tersebut dikemas dalam 400 ribu amplop, berisi pecahan Rp 20 ribu dan Rp 50 ribu. Diduga, Bowo bakal menggunakan uang dalam amplop itu untuk serangan fajar. (mg10/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Harus Usut Tuntas Skandal Suap Serangan Fajar Politikus Golkar


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler