jpnn.com - JAKARTA – Kapolda Nusa Tenggara Timur, Brigjen Pol Endang Sujaya mengatakan sudah melayangkan surat ke Perusahaan Telekomunikasi, PT. Telkomsel untuk mengeluarkan rekaman telepon guna mengungkap kasus ancaman yang diterima anggota Ditresnarkoba Polda NTT, AKBP Albert Neno beberapa pekan lalu.
Seperti diketahui, Albert Neno beserta satuannya menggelar razia pekat pada 25 Desember 2015, malam Natal, kemarin. Namun, usai menggelar razia, Neno mengaku diancam dan dimaki oleh empunya tempat hiburan malam (THM) yang ternyata dimiliki anggota DPR-RI Fraksi PDI Perjuangan, Herman Herry.
BACA JUGA: Koh Ahok! Ubah Akta Kelahiran Masih Pakai Pelicin ya
“Kami mengirim surat ke Telkomsel minta ada tidak rekamannya. Proses (penyidikan) tetap berjalan,” kata dia di Mabes Polri, Jakarta, Senin, (4/1/2016).
Dia menambahkan, jika pihaknya juga memiliki sejumlah bukti lainnya jika pihak Telkomsel tidak memberikan rekaman untuk menjerat sang legislator.
BACA JUGA: Kring..Kring! Ada Pesan Masuk buat Jokowi dari Hanura
“Saksi-saksi ada. Itu hanya satu bukti saja kan ada bukti yang lain,” katanya.
Dia bahkan berprinsip akan membela anak buahnya sampai kasus tersebut kelar. Patut diketahui juga, Brigjen Pol Endang Sujaya adalah salah satu perwira tinggi (Pati) yang terkena mutasi oleh Kapolri Polisi Jenderal Badroidin Haiti.
BACA JUGA: Siap Buktikan Penetapan Tersangka RJ Lino Tidak Sah
Kendati demikian, dia tidak memusingkannya. Di masa pergantiannya, dia tetap mengerahkan tenaganya dengan membela Neno.
“Intinya saya sebagai Kapolda NTT menilai tindakan anak buah saya benar. Tidak ada anggota saya salah,” katanya.(mg4/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tak Bisa Diandalkan, Sudirman Layak Diganti
Redaktur : Tim Redaksi