jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak akan berhenti pada penetapan tersangka Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah. Lembaga antikorupsi ini akan menelusuri pihak-pihak lainnya.
"Oh iya (KPK akan telusuri pihak-pihak lain)," kata Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas usai mengisi acara di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (23/12).
BACA JUGA: Abraham Samad: Pemimpin tak Perlu Pintar
Ia menuturkan, tindaklanjut itu sebagai respon KPK terhadap laporan masyarakat. "Semua yang dilaporkan masyarakat harus direspon sebagai bentuk tanggung jawab dan penghormatan kami kepada publik. Kalau masyarakat sudah melaporkan kan harus kami hargai," ujar Busyro.
KPK kerap memeriksa para pimpinan daerah dalam perkara penanganan sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi. Namun, lembaga antikorupsi itu tidak akan terburu-buru menetapkan pimpinan daerah lainnya sebagai seorang tersangka.
BACA JUGA: Atut Jalani Puasa Senin-Kamis
"Untuk menjadi tersangka, KPK enggak mungkin gegabah untuk menetapkan sebagai tersangka," kata Busyro.
Seperti diketahui, KPK menetapkan Atut dalam dua kasus korupsi. Kasus pertama adalah dugaan suap penanganan sengketa Pilkada Lebak, Banten di MK. Sedangkan yang kedua, kasus dugaan korupsi pengadaan Alat Kesehatan di Provinsi Banten. (gil/jpnn)
BACA JUGA: Budget Naik, Polri tak Juga Serius Garap Koruptor
BACA ARTIKEL LAINNYA... Atut Rela Sebagian Kewenangan Diserahkan ke Rano
Redaktur : Tim Redaksi