Budget Naik, Polri tak Juga Serius Garap Koruptor

Senin, 23 Desember 2013 – 15:14 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Presidium Indonesian Police Watch (IPW), Neta S Pane mengatakan naiknya anggaran kepolisian untuk penanganan perkara korupsi ternyata tidak memberikan manfaat bagi bangsa dan negara ini dalam memerangi korupsi.

"Di APBN 2013, terjadi kenaikan signifikan terhadap anggaran kepolisian dalam menyelesaikan perkara korupsi dari Rp30 juta menjadi Rp250 juta per kasus. Sayangnya, tidak membuahkan hasil sebagaimana yang diharapkan publik," kata Neta S Pane, di Jakarta, Senin (23/12).

BACA JUGA: Atut Rela Sebagian Kewenangan Diserahkan ke Rano

Hal ini terjadi lanjutnya, antara lain karena kepolisian yang memiliki perangkat kerja hingga ke tingkat kecamatan belum memiliki sensisitifitas terhadap fenomena korupsi yang telah menjadikan rakyat menderita.

"Indikasi bahwa kepolisian tidak sensitif terhadap korupsi, dapat dilihat dari mayoritas kasus korupsi di daerah yang melibatkan pejabat dan kepala daerah masih ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," ujar Neta.

BACA JUGA: Daerah Boleh Umumkan Kelulusan CPNS Setelah 24 Desember

Kasus Banten dan daerah lainnya yang sudah ditangani KPK dikatakan Neta hanya contoh kecil betapa korupsi di daerah tidak pernah ditangani pihak kepolisian.

"Banyak laporan korupsi kepala daerah yang dilaporkan masyarakat ke polisi diabaikan. Di sisi lain, Kapolri Jenderal Polisi Sutarman berjanji kepada DPR untuk lebih banyak menangani kasus korupsi untuk mengimbangi KPK. Tapi sampai hari ini janji itu belum direalisasikan. Korupsi di daerah tetap marak dan polisi masih tidur," ujar Neta.

BACA JUGA: Kubu Atut Keberatan KPK Pakai Pasal TPPU

Ironisnya kata Neta, anggaran tersebut tetap digunakan kepolisian hingga habis dengan berbagai alasan namun karena kolusi, maka kasus dihentikan.

"Sudah anggaran dinaikan, tapi tetap ada kasus. Saya kuawatir anggaran itu tetap digunakan, tapi mereka memberikan alasan bahwa pengusutan harus dihentikan karena tidak cukup bukti. Anggaran habis, mereka tetap berkolusi juga dengan para kepala daerah yang korup. Ini mungkin saja terjadi karena buktinya belum ada kasus korupsi yang serius ditangani polisi," tegasnya.

Guna meminimalisir kemungkinan kolusi antara bupati dan walikota, IPW pernah mengusulkan kasus korupsi kepala daerah di tingkat II ditangani oleh Polda setempat, sementara kasus yang melibatkan kepala daerah tingkat II kasusnya ditangani oleh Mabes Polri.

"Dengan begitu, ruang kolusi diantara pejabat Pemda dan aparatur penegak hukum di daerah bisa dipersempit," harap Neta S Pane. (fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hindari Konflik Kepentingan, Atut tak Ditahan di Rutan KPK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler