jpnn.com - jpnn.com - Ketua Pengadilan Negeri Sidoarjo Jawa Timur Ifa Sudewi dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ifa diperiksa sebagai saksi suap penanganan perkara pencabulan yang menjerat pendangdut Saipul Jamil.
BACA JUGA: Lagi, KPK Panggil Presiden Paramount Enterprise
"Dia akan diperiksa untuk tersangka SJ," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Senin (9/1).
Ifa merupakan ketua majelis hakim yang menyidangkan perkara Saipul di Pengadilan Negeri Jakarta Utara beberapa waktu lalu.
BACA JUGA: Tender PLTGU Jawa 1 Dibatalkan PLN? KPK Diminta Usut
Ifa juga merupakan wakil ketua PN Jakut.
KPK awalnya menetapkan Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara Rohadi, kakak Saipul, Samsul Hidayatullah serta pengacaranya Kasman Sangaji dan Berthanalia Ruruk Kariman.
BACA JUGA: Mendagri: Silakan Laporkan ke KPK
Dalam pengembangan kasus, KPK menetapkan Saipul sebagai tersangka pemberi suap. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Buka Peluang Panggil Paksa Bupati Buton
Redaktur & Reporter : Boy