Kasus Brigadir J Masih Misterius, Kapitra: Polisi Enggak Punya Pilihan, Kecuali...

Selasa, 26 Juli 2022 – 16:07 WIB
Kapitra Ampera angkat bicara soal kasus penembakan Brigadir J yang masih misterius. Foto: Elfany Kurniawan/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Politikus PDI Perjuangan Kapitra Ampera mengomentari kasus kematian Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo yang hingga kini belum tuntas.

Kapitra berharap Polri bisa mengungkap kasus tersebut secara terang benderang dan transparan.

BACA JUGA: Hanya 1 Cara Meredam Spekulasi Kasus Brigadir J: Segera Tetapkan Tersangka

"Harus apa adanya karena ini akan menggerus kredibilitas Polri kalau tidak transparan. Ini sudah menjadi konsentrasi masyarakat," kata Kapitra kepada JPNN.com, Selasa (26/7).

Menurut Kapitra, Polri tidak bisa bermain-main dalam mengungkap kasus tersebut karena permasalahan Brigadir J juga diselidiki Komnas HAM.

BACA JUGA: Komnas HAM Terjunkan Tim ke Jambi Mengawasi Autopsi Ulang Brigadir J

"Jadi, kalau polisi bermain-main dalam penyelidikan ini, dia akan kontra oleh penyelidikan Komnas HAM, itu akan merugikan institusi," ujar Kapitra.

"Polisi enggak punya pilihan, kecuali dia melakukan penyelidikan, penyidikan secara membuka seluas-luasnya akses dan informasi kepada publik. Jangan sampai ada sesuatu yang ditutupi begitu," ungkap Kapitra.

BACA JUGA: Pria-Pria Berbadan Tegap ke Komnas HAM, Terakhir Bharada E

Diketahui, kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dalam insiden baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo naik ke tingkat penyidikan.

Artinya, Bareskrim Polri meyakini sudah ada dugaan pelanggaran pidana dalam insiden itu.

Dalam penanganan kasus tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga mengambil langkah tegas dengan mencopot tiga perwira terkait kasus penembakan Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo.

Tiga perwira itu adalah Irjen Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, dan Kombes Budhi Herdi Susianto.

Ferdy Sambo dicopot dari jabatan Kadiv Propam. Lalu, Hendra dicopot dari Karopaminal dan Budhi dinonaktifkan dari Kapolres Metro Jakarta Selatan.

Penonaktifan itu dilakukan guna menjaga objektivitas Polri dalam penanganan kasus penembakan yang dilakukan Bharada E pada Jumat (8/7). (cr1/jpnn)


Redaktur : Tarmizi Hamdi
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler