jpnn.com, JAKARTA - Menko Polhukam Mahfud MD menilai kasus kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J tergolong unik, bukan perkara kriminal biasa.
Karena itu, Mahfud MD bisa memaklumi pengungkapan kasus pembunuhan Brigadir J membutuhkan waktu lama.
BACA JUGA: Motif Pembunuhan Brigadir J Hanya Pantas Didengar Orang Dewasa? Ah, Telurnya Sudah Pecah
Pria kelahiran Sampang, Madura, itu menyebut kasus ini ibarat menangani orang hamil yang mengalami kesulitan melahirkan.
"Kasus ini memang agak khusus seperti kasus orang menangani orang hamil yang mau melahirkan tetapi sulit melahirkan, sehingga terpaksa dilakukan operasi caesar," ujar Mahfud MD dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (9/8) malam.
BACA JUGA: Kamaruddin Membocorkan Motif Pembunuhan Brigadir J, Mencengangkan
Namun, kata Mahfud MD, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengeluarkan “bayi” itu dengan mengumumkan bekas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka.
Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka, dengan peran sebagai penyusun skenario seolah-olah terjadi tembak-menembak dan memerintahkan Bharada E menembak Brigadir J.
BACA JUGA: Menurut Komjen Agus, Inilah yang Membuat Bharada E Akhirnya Mau Buka-bukaan
Mahfud MD menduga pengusutan kasus itu akan berlanjut dengan mengungkapkan dugaan adanya upaya menghalangi-halangi proses penegakan hukum.
"Pemerintah mengapresiasi Polri khususnya Kapolri Listyo Sigit yang telah serius mengusut dan membuka kasus ini secara terang," kata Mahfud MD.
Tim khusus telah menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, yakni Ferdy Sambo, Bharada E, Bribka RR, dan KM.
Keempatnya disangkakan dengan pasal 340 KUHP subsider pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.
Adapun motif pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, belum diungkapkan ke publik.
Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers penanganan kasus Brigadir J di Mabes Polri, Selasa malam mengatakan, tim penyidik masih mendalami motif penembakan tersebut.
“Terkait dengan motif saat ini sedang dilakukan pendalaman-pendalaman terhadap saksi-saksi dan juga terhadap Ibu Putri. Jadi saat ini belum bisa kami simpulkan,” kata Jenderal Listyo Sigit.
Kapolri menjelaskan penyidikan yang dilakukan oleh Timsus Polri sudah mengungkapkan bahwa peristiwa yang sebenarnya terjadi adalah penembakan, bukan tembak menembak seperti yang dilaporkan awal kejadian.
“Yang pasti ini jadi pemicu utama terjadinya pembunuhan untuk apa, kesimpulannya tim saat ini terus bekerja,” ujarnya.
Bagaimana Dugaan Pelecehan Seksual Istri Ferdy Sambo?
Terkait laporan dugaan pelecehan terhadap Putri Candrawathi, kata Kapolri, sedang didalami oleh penyidik.
Menurut mantan Kabareskrim Polri itu, dibutuhkan keterangan dari ahli-ahli dan penyesuaian keterangan saksi-saksi untuk mengungkap laporan dugaan pelecehan tersebut.
“Terkait motif tadi sudah kami sampaikan bahwa pendalaman masih terus dilakukan, dan tentunya membutuhkan keterangan dari ahli-ahli di samping penyesuaian saksi-saksi sehingga tentunya ini menjadi bagian yang harus kami tuntaskan,” kata Jenderal Sigit. (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu