Kasus Brigadir J Tak Kunjung Tuntas, Saiful Anam: Makin Menunjukkan Kejanggalan

Selasa, 26 Juli 2022 – 15:13 WIB
Direktur PRPHKI Saiful Anam. Foto: Dokumentasi Pribadi

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Pusat Riset Politik Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI) Saiful Anam menilai kinerja Polri cenderung tidak produktif karena adanya kasus kematian Brigadir J.

Menurut Saiful, kasus Brigadir J telah menguras banyak energi Polri sehingga berdampak negatif kepada pengungkapan kasus-kasus lainnya.

BACA JUGA: Komnas HAM Terjunkan Tim ke Jambi Mengawasi Autopsi Ulang Brigadir J

"Ini, kan, sebenarnya persoalan pribadi. Namun, mengurangi energi bangsa untuk mengurus hal-hal yang semestinya tidak perlu untuk dilakukan," kata Saiful Anam kepada JPNN.com, Selasa (26/7).

"Akibat peristiwa ini, semua energi tercurah untuk kasus ini sehingga Polri cenderung tidak produktif dalam penanganan kasus-kasus lainnya yang membutuhkan penanganan ekstra untuk pengungkapannya," sambungnya.

BACA JUGA: Kabar Terbaru Kasus Brigadir J, Kapitra: Jenderal-jenderalnya Saya Kenal

Pria yang juga pakar hukum tata negara Universitas Indonesia itu menilai publik saat ini sudah capek menanti pengungkapan kasus Brigadir J tersebut.

Apabila kasus tersebut tidak kunjung tuntas, menurutnya, bakal memberikan penilaian yang kurang baik terhadap tim khusus (timsus) bentukan Kapolri.

BACA JUGA: 5 Fakta Vera Pacarnya Brigadir J, Nomor 3 Bikin Penasaran

"Makin lama makin menunjukkan kejanggalan-kejanggalan yang dipikirkan oleh publik, sehingga sudah saatnya tim segera mengumumkan pihak-pihak siapa saja yang terlibat dalam kasus ini," ujar Saiful.

Diketahui, kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dalam insiden baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, naik ke tingkat penyidikan.

Artinya, Bareskrim Polri meyakini sudah ada dugaan pelanggaran pidana dalam insiden itu.

Dalam penanganan kasus tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga mengambil langkah tegas dengan mencopot tiga orang perwira terkait kasus penembakan Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo.

Ketiga perwira itu, yakni Irjen Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, dan Kombes Budhi Herdi Susianto.

Ferdy Sambo dicopot dari jabatan Kadiv Propam. Lalu Hendra dicopot dari Karopaminal dan Budhi dinonaktifkan dari Kapolres Metro Jakarta Selatan.

Penonaktifan itu dilakukan guna menjaga objektivitas Polri dalam penanganan kasus penembakan yang dilakukan Bharada E pada Jumat (8/7). (cr1/jpnn)


Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler