Kasus Busway Karatan, Jokowi Siap Dipanggil KPK

Minggu, 23 Februari 2014 – 07:21 WIB

JAKPUS - Kasus dugaan kecurangan dalam pengadaan bus baru Transjakarta dan Bus Kota Terintegrasi Busway (BKTB) terus memanas. Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) mencium adanya permainan yang melibatkan pejabat pemprov. 

Menurut Koordinator Fitra Uchok Sky Khadafi, tindakan dan proses hukum perlu diterapkan. Pejabat di lingkungan pemprov, termasuk dinas perhubungan (Dishub), diminta bertanggung jawab. Sebab, yang memproses dan menangani pengadaan bus-bus karatan tersebut adalah pejabat Dishub DKI. 

''Yang tanda tangan siapa, yang urus segala macam siapa? Kan para petinggi pemprov,'' ujarnya kemarin (22/2).

Bahkan, Gubernur DKI Joko Widodo (Jokowi) harus bertanggung jawab dalam kasus itu. Jokowi harus siap bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memproses kasus tersebut sampai tuntas. ''Jokowi harus membuktikan bahwa dirinya tidak terlibat dan mendukung penuntasan kasus tersebut. Dia harus proaktif. Jangan cuma diam,'' katanya.

Sementara itu, Jokowi menyatakan siap membantu KPK untuk menuntaskan kasus tersebut. Termasuk jika dirinya dipanggil lembaga antirasuah itu untuk dimintai keterangan. Namun, dia masih menunggu hasil investigasi Inspektorat DKI. ''Ya, silakan diperiksa (KPK). Cuma kita hormati dulu proses yang berjalan di inspektorat,'' tuturnya.

Jokowi mengaku hingga kini belum dapat laporan kelanjutan kasus tersebut dari inspektorat. Pemprov juga minta bantuan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk memeriksa ada atau tidak indikasi kecurangan dalam pengadaan bus tersebut. Jokowi berharap semua pihak menunggu proses hukum. ''Ini wilayah hukum, bukan urusan saya. Biarkan proses hukum yang berjalan.'' (fai/co1/mby/dwi) 
 

BACA JUGA: Kopaja Bobrok, Siapkan Seribu Armada Baru

BACA ARTIKEL LAINNYA... 512 Keluarga Hidup di Bawah Garis Kemiskinan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler