Kasus Century Lebih Penting Ketimbang Lengserkan Marzuki

Kamis, 04 Agustus 2011 – 20:20 WIB

JAKARTA - Pakar hukum tata negara Irmanputra Sidin mengatakan, mosi tidak percaya terhadap Marzuki Alie tidak akan banyak membawa manfaatMenurut Irman, lebih para politisi di Senayan itu mengeluarkan hak menyatakan pendapat (HMP) kasus dana talangan (bailout) Bank Century.

"DPR akan lebih bernyali bila menggunakan haknya, mengajukan hak menyatakan pendapat menuntaskan secara politik skandal bailout Bank Century," tegas Irman di gedung DPR, Senayan Jakarta, Kamis (4/8).

Irman menambahkan, menggulirkan hak menyatakan pendapat kasus Century lebih penting agar ada kepastian hukum dalam menyelesaikan kasus yang diduga sarat korupsi itu

BACA JUGA: PAN Anggap Partai SRI Tak Istimewa

Terlebih lagi, hal itu juga untuk melepas penyanderaan secara politik terhadap pihak-pihak yang terkait kasus Century.

"Mengajukan HMP jauh berimplikasi langsung pada kinerja anggota DPR ketimbang mempermasalahkan wacana pembubaran KPK yang disampaikan Ketua DPR Marzuki Alie
Sebagai anggota DPR, Marzuki Alie punya hak untuk mengeluarkan ide serta gagasannya," terang Irman.

Karenanya, kata Irman, energi DPR lebih baik diarahkan untuk menyelesaikan pihak-pihak yang tersandera kasus Century melalui hak menyatakan pendapat

BACA JUGA: Pelantikan Bupati Tapteng Diminta Ditunda

BACA JUGA: PAN Pilih Usung Hatta Sebagai Capres 2014

Selain itu, hak menyatakan pendapat merupakan hak istimewa DPR yang sah secara konstitusi.

"Kalau DPR sudah mau membakar sesama anggota DPR karena beda pendapat, jangan sampai masyarakat akan kena karena pendapat yang tidak populer," pungkasnya.(fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... TK: Tak Mungkin Partai SRI Didanai Asing


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler