Menurut Herbert, Pemilukada Tapanuli Tengah yang 'dimenangkan' oleh duet Bonaran Situmeang-Syukran Tanjung, menuai perlawanan melalui gugatan ke PTUN Medan, Mahkamah Konstitusi (MK) dan fatwa Mahkamah Agung (MA)
BACA JUGA: PAN Pilih Usung Hatta Sebagai Capres 2014
Dua penggugat masing-masing adalah pasangan calon bupati-wakil bupati Dina Riana Samosir-Hikmal Batubara dan duet bakal calon Albiner Sitompul-Steven Simanungkalit."Pasangan Albiner Sitompul-Steven Simanungkalit yang dicoret oleh KPUD Tapanuli Tengah, walau kemudian menempuh upaya hukum ke PTUN Medan, dan PTUN memenangkannya dengan putusan memerintahkan KPU Tapanuli Tengah untuk mengikutsertakan nama Albiner Sitompul-Steven Simanungkalit, namun keputusan itu tidak dilaksanakan oleh KPU," kata Herbert.
Pada kasus Pemilukada Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), menurut Herbert, yang menjadi esensi permasalahanya sangat serupa dengan kasus di Jayapura
BACA JUGA: TK: Tak Mungkin Partai SRI Didanai Asing
Menurutnya, permasalahan yang terjadi di Pemilukada Tapanuli Tengah tidak terlepas dari kesalahan administrasi yang dilakukan KPUD Tapanuli Tengah dan ditimpali kinerja serta minimnya soliditas kader Partai Demokrat di DPRD Tapanuli Tengah."Mendagri harus secepatnya melakukan langkah untuk meneliti kesalahan administrasi, dengan cara membentuk tim yang independen untuk melakukan investigasi," ungkapnya.
Dikatakan Herbert, berdasarkan pengumpulan data/informasi yang kami lakukan di Pemilukada Tapanuli Tengah, diduga ada seorang oknum dari Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat yang sering berperan menjadi makelar atau menjadi jembatan dalam banyak Pemilukada, berupaya untuk menutup-nutupi terjadinya mal-administrasi tersebut.
"Kita minta SBY agar turun tangan dan menindak tegas oknum DPP Demokrat yang melakukan mal-adminisatrasi pada Pilkada Tapteng
BACA JUGA: Kader Hanura Bela Marzuki Alie
(fas/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Kader Golkar Di-deadline Hingga 11 Agustus
Redaktur : Tim Redaksi