jpnn.com, JAKARTA - Mantan wakil Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Letjen TNI (Purn) Kiki Syahnakri mengungkapkan, perkelahian polisi dengan prajurit TNI AD dari dulu sudah ada.
Namun, jumlah kasusnya makin meningkat pascapemisahan TNI dan Polisi.
BACA JUGA: Mantan Wakil KSAD: Tidak Fair Hanya TNI AD yang Disalahkan
Pernyataan Kiki ini menanggapi aksi penyerangan yang dilakukan sejumlah oknum prajurit TNI terhadap Polsek Ciracas, Jakarta Timur pada 29 Agustus 2020.
Ini adalah kasus yang kedua kalinya setelah pada medio Desember 2018, Polsek Ciracas juga diserang.
BACA JUGA: Info Terkini Soal Oknum TNI Arogan yang Pamer Pistol ke Petugas Gugus Tugas Covid-19
Kiki yang juga Ketum Pimpinan Pusat Purnawirawan TNI AD ini menjelaskan, di militer ada jiwa korsa.
Kalau ada jiwa korsa yang berujung pada tindakan pengrusakan itu sudah tindakan kriminal dan berlebihan.
BACA JUGA: Perintah Jenderal Idham Azis untuk Seluruh Jajaran Polri
"Kasus penyerangan Polsek Ciracas itu harus ditelusuri penyebabnya kenapa sampai terjadi. Jangan hanya berhenti pada penindakan. Apalagi dari dulu perkelahian antara Polisi dan TNI AD ada, tetapi setelah pemisahan angkanya lebih tinggi," terang Kiki dalam kanal Hersubeno yang diunggah, Selasa (1/9).
Perkelahian polisi bukan hanya dengan TNI AD tetapi juga angkatan lainnya.
Menurut Kiki, penyebabnya adalah dari kalangan TNI sendiri rasa superioritas masih ada sampai sekarang.
Kebalikannya di polisi sejak reformasi, memiliki kewenangan yang cukup luas sehingga muncul arogansi.
"Jadi di dua pihak ada faktor yang harus dibenahi. TNI rasa superioritasnya harus dihilangkan pelan-pelan. Polisi juga arogansinya enggak boleh ada gitu dong. Ini sangat dirasakan kedua belah pihak," terangnya.
Pemisahan TNI dan polisi, lanjutnya, hanya dipisahkan secara struktural tetapi tidak ada jembatan.
Ini tidak cukup karena polisi mengemban amanat keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Polisi menjaga keamanan masyarakat dan individual. Sementara ada juga keamanan nasional yang menyangkut keamanan negara. Di situ fungsi TNI juga ada. Contoh keamanan sumber daya laut, kan TNI AL yang bergerak, bukan polisi," jelasnya.
Jadi lanjut Kiki, antara fungsi keamanan polisi dan keamanan nasional (fungsi pertahanan) TNI, ada overlaping.
Itu sebabnya secara struktural harus diatur fungsi-fungsi itu.
Sejauh mana fungsi keamanan yang diemban polisi dan fungsi keamanan nasional (pertahanan negara) TNI.
"Kalau enggak diatur ya bagaimana bisa akur TNI dan Polisi. Di lInggris, fungsi polisi dan TNI diatur jelas, batasan kewenangannya juga jelas," tandasnya. (esy/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad