Kasus Covid-19 DKI Jakarta Makin Tinggi, Kapan 'Rem' Darurat Ditarik?

Kamis, 27 Januari 2022 – 10:43 WIB
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih belum memutuskan untuk menarik rem darurat meski penyebaran Covid-19 di ibu kota kembali tinggi. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih belum memutuskan untuk menarik rem darurat meski penyebaran Covid-19 di ibu kota kembali tinggi.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes DKI Jakarta Dwi Oktavia mengatakan berdasarkan analisa pihaknya belum akan memperketat seluruh kegiatan masyarakat.

BACA JUGA: Ada 2 RT Zona Merah Covid-19, Kasus Aktif di DKI Jakarta Jadi Sebegini

“Pada saat ini keputusannya mungkin belum untuk melakukan itu, dan analisanya kan dilakukan setiap minggu,” ucap Dwi saat dihubungi, Rabu (26/1) malam.

Dia menjelaskan, setiap minggu bahkan setiap hari Pemprov DKI Jakarta berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk melihat kondisi yang ada.

BACA JUGA: Daerah Penyangga Terapkan PJJ, DKI Jakarta Kekeh PTM, Ariza Bilang Begini

Rem darurat juga baru bisa diterapkan dengan memperhatikan penambahan kasus, ketersediaan tempat tidur di tempat isolasi atau rumah sakit, dan penyebaran.

“Menjadi poin penting juga tentu aktivitas warga yang mungkin sudah kita lihat sudah sulit untuk di kendalikan prokesnya dan sebagainya,” tuturnya.

Adapun jumlah kasus Covid-19 DKI Jakarta telah menyentuh angka 14.093, kemudian jumlah kasus positif harian mencapai 3.509.

Selanjutnya, untuk Covid-19 varian Omicron sudah menyentuh angka 1.922. Dengan rincian 1.309 dari Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) dan 613 dari transmisi lokal. (mcr4/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur : Elvi Robia
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler