Kasus Covid-19 Menurun, Sukabumi Berstatus PPKM Level 2

Selasa, 08 Maret 2022 – 23:14 WIB
Kabupaten Sukabumi kini berstatus PPKM level 2 menyusul penurunan kasus Covid-19. Begini penjelasannya. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, SUKABUMI - Pemerintah menetapkan Kabupaten Sukabumi di Jawa Barat turun status menjadi PPKM Level 2.

Penurunan status dari sebelumnya PPKM level 3 dilakukan setelah kasus Covid-19 menurun.

BACA JUGA: Tante Atien Ternyata Pernah Terpapar Covid-19, Begini Pengakuannya

Kebijakan itu diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 15 Tahun 2022.

"Kabupaten Sukabumi saat ini berada di PPKM level 2 atau turun satu tingkat dari pekan sebelumnya, yakni PPKM level 3," kata Humas Satgas Covid-19 Sukabumi Eneng Yulia pada Selasa, (8/3).

BACA JUGA: Ini Lho Wanita Berjilbab yang Nikahi Pria Beda Agama, Lihat Penampilannya

Eneng menjelaskan ada beberapa faktor yang memengaruhi turunnya status level PPKM daerah itu.

Beberapa indikatornya, antara lain angka pertambahan kasus Covid-19 menurun, tingkat capaian vaksinasi meningkat, dan tidak ada kasus kematian pasien terkonfirmasi positif sepanjang 2022 ini.

BACA JUGA: Kasus Perbudakan Seksual ABG, Karier AKBP M Bakal Tamat, Irjen Nana Sudah Beri Perintah

Walakin, penurunan level PPKM tidak boleh menurunkan tingkat disiplin warga dalam menerapkan protokol kesehatan.

Eneng mengimbau masyarakat tetapi disiplin protokol kesehatan lantaran corona masih ada dan siapa pun bisa tertular, termasuk yang telah vaksinasi.

"Kami imbau warga untuk tetap mematuhi aturan, selalu menerapkan protokol kesehatan dan menjalani vaksinasi," ucap Eneng Yulia.

Dia juga menyampaikan pada Selasa, (8/3) ini, kasus Covid-19 di Kabupaten Sukabumi bertambah 59 kasus.

Kabar baiknya, jumlah pasien yang sembuh jauh lebih besar, yakni 142 orang. (ant/fat/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler