jpnn.com, JAKARTA - Kasus Covid-19 varian omicron terus menunjukkan angka peningkatan sampai Rabu (16/2). Pemerintah meminta masyarakat tetap waspada.
Penanggung Jawab PPKM luar Jawa-Bali menyatakan hingga saat ini tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit atau bed occupancy rate (BOR) masih terkendali.
BACA JUGA: Presidensi G20 Kesempatan Bagi Indonesia untuk Berkontribusi Dalam Pemulihan Ekonomi Global
“Berdasarkan situasi yang membedakan kasus delta dan omicron ini tingkat BOR saat ini masih di angka yang 33,41 persen," kata Airlangga dalam keterangannya selepas mengikuti Sidang Kabinet Paripurna, yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (16/3).
Airlangga mengatakan kasus Covid-19 varian omicron memang tinggi, tetapi dampaknya tidak seperti delta.
BACA JUGA: Obat Antivirus MOVFOR Jadi Harapan Baru Penyembuhan Covid-19
"Jadi ini membedakan dengan kasus Delta yang lalu dan tentu pemerintah berharap bahwa masyarakat untuk terus waspada dalam menjaga agar transiminya tidak terlalu meningkat,” ucapnya.
Menko Perekonomian itu menjelaskan saat ini pemerintah masih menggunakan mekanisme level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di setiap daerah.
BACA JUGA: Konsep JHT dan Jaminan Sosial di Indonesia Melampaui Standar Internasional
Pemerintah berharap masyarakat tetap waspada dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
“Beberapa daerah sudah dikenakan level PPKM terutama sekarang episentrum di Jakarta, kemudian bergeser ke Jawa Barat. Tentu dalam 2-3 minggu ke depan bisa ke luar Jawa,” tuturnya.
Selain itu, Airlangga menuturkan pemerintah terus meningkatkan pelayanan telemedisin untuk melayani masyarakat yang terpapar virus corona dan sedang menjalankan isolasi mandiri (isoman) di rumah.
"Pemerintah juga sudah mendorong dengan pelayanan telemedisin dan ketersediaan obat sehingga tentu bagi yang tanpa gejala maupun yang gejala ringan itu untuk dirawat isolasi mandiri di rumah atau kalau tidak memadai diisolasi terpusat,” tuturnya. (tan/jpnn)
Redaktur : Yessy
Reporter : Fathan Sinaga