jpnn.com - JAKARTA - Para pensiunan Direktorat Jenderal Bina Marga prihatin karena bekas lembaga mereka terseret dalam dugaan suap anggota Komisi V DPR RI Damayanti Wisnu Putranti terkait proyek pembangunan jalan trans atau negara di Maluku.
"Kami pensiunan Bina Marga prihatin kasus suap ini terjadi," kata Koordinator pensiunan Bina Marga, Anshary T, Senin (25/1).
BACA JUGA: Mengharukan...Seperti Ini Pesan Panji Hilmansyah untuk Ayahnya
Keprihatinan juga dituangkan dalam surat terbuka yang ditujukan kepada Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono dan KPK.
Pensiunan Bina Marga, kata Anshary, mendukung KPK melakukan penyidikan kasus yang terbongkar dalam operasi tangkap tangan 13 Januari 2016 itu.
BACA JUGA: Simak! Pengakuan Dirut PLN soal Dewie Limpo
Penangkapan kemudian diikuti dengan penggeledahan dan penyegelan kantor Ditjen Bina Marga 14 Januari 2016 serta Balai Pelaksana Jalan Nasional IX Wilayah Maluku, 22 Januari 2016.
Menurut dia, penggeledahan dan penyegelan itu mengindikasikan adanya keterlibatan pejabat internal di kedua intsansi. "Hal ini membuat kami sebagai pensiunan Bina Marga merasa ikut dipermalukan oleh para pelaku," tegas Anshary.
BACA JUGA: Desak DPR Perkuat Kewenangan Intelijen
Berdasarkan hal tersebut, para pensiunan menyatakan sikap. Pertama, merek meminta KPK memeriksa pejabat Bina Marga yang diduga terlibat dan bertanggung jawab atas kasus tersebut.
Kedua, mendorong dan mendukung pemeriksaan menyeluruh Ditjen Bina Marga Kementrian PUPR mulai dari dirjen hingga satuan kerja dan PPK.
Hal ini penting agar kinerja Bina Marga segera pulih tanpa harus terganggu dengan kasus korupsi.
Ketiga, harus ada langkah konkret oleh KPK untuk pembersihan di lingkungan Kementrian PUPR. Hal ini juga penting mengingat kementerian ini khususnya Ditjen Bina Marga memiliki peran vital dalam memenuhi hak rakyat dan mendukung pembangunan nasional. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... JK yang Keruhkan Air, Jokowi Ambil Ikannya
Redaktur : Tim Redaksi