Kasus Dhana, Pegawai Ditjen Pajak Bakal jadi Tersangka

Sabtu, 14 April 2012 – 00:48 WIB

JAKARTA - Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Dirdik JAM Pidsus) Arnold Angkouw, memastikan akan ada tersangka baru kasus korupsi pemilikan rekening gendut yang dilakukan mantan pegawai Ditjen Pajak Dhana Widyatmika. Bahkan tersangka baru itu dipastikan tak hanya satu.

Menurut Arnold, salah satu calon tersangkanya adalah  pegawai Ditjen Pajak berinisial FRM. "Bukan hanya dia (FRM), ada beberapa tersangka. Tersangka lebih dari satu," kata Arnold, Jumat (13/4) malam.

Meski sudah mengantongi nama-nama tersangka, namun Arnold belum bisa memastikan kapan akan diumumkan. "Nanti dalam waktu dekat," katanya.

Arnold juga menolak membeber keterlibatan FRM dalam kasus Dhana. Namun dari informasi yang berkembang, FRM adalah kependekan dari Firman, Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi Kantor Pelayanan Pajak Setiabudi I, Jakarta.

Dia sempat diperiksa penyidik pada 14 Maret lalu. Firman dicurigai memiliki uang miliaran rupiah dari Dhana.

Kejaksaan sendiri telah menyita aset Dhana senilai Rp 18 miliar. Diketahui pula, transaksi keluar masuk di rekening Dhana jumlahnya mencapai Rp 97 miliar. (pra/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kejaksaan Bantah Kecolongan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler