Kasus di Karawang, KPK Sita Dolar Amerika

Jumat, 18 Juli 2014 – 01:28 WIB

jpnn.com - JAKARTA--Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah uang bernilai dolar Amerika saat operasi tangkap tangan di Karawang. Menurut Juru Bicara KPK Johan Budi SP, jika dirupiahkan jumlah uang tersebut mencapai nilai miliaran.

"Juga diamankan sejumlah uang dalam bentuk dolar Amerika. Dirupiahkan jadi miliaran," ujar Johan dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan, Jumat (18/7) dini hari.

BACA JUGA: Berharap Tokoh Minang Masuk Kabinet Mendatang

Johan tidak menjelaskan secara detail lokasi tempat uang tersebut diamankan. Pasalnya ada dua lokasi penangkapan pada Kamis (17/7) petang. Di antaranya dua orang di kediaman Bupati Karawang, Ade Swara dan tiga orang lainnya di sebuah mal di kota itu. 

Salah satu yang ditangkap adalah saudara Bupati Karawang. Sedang pihak lainnya berasal dari swasta.

BACA JUGA: Poppy Dharsono: Kecurangan Pemilu Akan Hadapi Jalan Buntu

Saat dikonfirmasi apakah kasus tersebut terkait proyek real estate di Karawang, Johan enggan menjawabnya. Menurutnya, saat ini penyidik masih mengembangkan keterangan dari hasil penangkapan tersebut. 

Kelima orang yang ditangkap pun masih berstatus terperiksa. "Untuk sementara ini tidak bisa menjelaskan lebih rinci karena masih pengembangan," tegas Johan. (flo/jpnn)

BACA JUGA: Rumah Bupati Karawang Jadi Lokasi OTT KPK

BACA ARTIKEL LAINNYA... OTT di Karawang, KPK Tangkap 5 Orang


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler