JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Amanat Nasional Andi Azhar Cakra Wijaya dijadwalkan diperiksa Komisi Pemberantasan Koruspi, Senin (15/4).
Andi Azhar akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan penyuapan pengurusan Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID).
Kader partai yang dipimpin Hatta Rajasa akan diperiksa untuk tersangka Haris Andi Surahman. "Diperiksa diperiksa untuk tersangka HS," tegas Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, saat dikonfirmasi, Senin (15/4).
Seperti diketahui, dalam kasus ini KPK sudah menetapkan tiga tersangka. Yakni, bekas Anggota Badan Anggaran DPR, Wa Ode Nurhayati yang telah menjalani proses hukum, pengusaha Fahd El Fouz dan tersangka yang masih berproses adalah Politisi Partai Golkar Haris Surahman.
Sejumlah saksi sudah digarap KPK untuk tersangka Haris. Seperti para petinggi dan mantan petinggi Badan Anggaran DPR, Mirwan Amir, Olly Dondokambey, Melchias Markus Mekeng, Tamsil linrung hingga Ketua Fraksi PAN di DPR, Tjatur Sapto Edy. (boy/jpnn)
Andi Azhar akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan penyuapan pengurusan Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID).
Kader partai yang dipimpin Hatta Rajasa akan diperiksa untuk tersangka Haris Andi Surahman. "Diperiksa diperiksa untuk tersangka HS," tegas Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, saat dikonfirmasi, Senin (15/4).
Seperti diketahui, dalam kasus ini KPK sudah menetapkan tiga tersangka. Yakni, bekas Anggota Badan Anggaran DPR, Wa Ode Nurhayati yang telah menjalani proses hukum, pengusaha Fahd El Fouz dan tersangka yang masih berproses adalah Politisi Partai Golkar Haris Surahman.
Sejumlah saksi sudah digarap KPK untuk tersangka Haris. Seperti para petinggi dan mantan petinggi Badan Anggaran DPR, Mirwan Amir, Olly Dondokambey, Melchias Markus Mekeng, Tamsil linrung hingga Ketua Fraksi PAN di DPR, Tjatur Sapto Edy. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tunjangan Melimpah, 600 Caleg Perebutkan Kursi DPRD Batam
Redaktur : Tim Redaksi