jpnn.com, JAKARTA - Bakal Calon Wakil Presiden Muhaimin Iskandar menanggapi kabar penggeledahan rumah Menteri Pertanian Syahrul Yasil Limpo (SYL) yang ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut Cak Imin-sapaan karibnya, yang terpenting prinsip yang harus ditegakkan adalah hukum yang adil dan tidak tebang pilih.
BACA JUGA: Mentan Syahrul Ajak Semua Pihak Menyukseskan Program Peremajaan Sawit di Kalsel
“Kedaulatan hukum, persamaan derajat, dan kesamaan hak di depan hukum,” ucap Cak Imin di Tugu Proklamasi, Jakarta Pusat, Minggu (1/10).
Wakil Ketua DPR RI ini mempersilakan aparat hukum, yakni KPK, kepolisian, dan jaksa untuk bergerak menindak sesuai dengan kaidah hukum.
BACA JUGA: Cak Imin Ungkap Alasan Dirinya dan Anies Hadiri Acara Habib Rizieq
Cak Imin juga enggan berspekulasi saat ditanya mengenai pandangannya tentang dugaan Syahrul Yasin Limpo ditangkap karena memberikan dukungan untuknya dan Anies Baswedan,
“Kita lihat prosesnya bagaimana. Nanti tidak akan bisa ditutup-tutupi, semua transparan,” kata dia.
BACA JUGA: Muncul Wacana 2 Poros Koalisi di Pilpres, Cak Imin: 4 Juga Kami Senang
Sebelumnya, KPK menggeledah rumah Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) terkait dugaan gratifikasi di kementan.
Penyidik KPK menyita uang tunai berjumlah puluhan miliar rupiah dalam penggeledahan di rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Kompleks Widya Chandra, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (28/9) lalu. (mcr4/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur : Natalia
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi