Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Terhadap Istri Ferdy Sambo Ditarik ke Bareskrim Polri, Nih Alasannya

Minggu, 31 Juli 2022 – 12:24 WIB
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri menarik kembali kasus dugaan pelecehan seksual terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dari Polda Metro Jaya.

Adapun terlapor dalam kasus itu ialah Brigadir Nofryansah Yosua Hutabrat atau Brigadir J, korban penembakan Bharada E di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

BACA JUGA: Rekaman CCTV: Ada Bu Putri, Brigadir J dan Bharada E Lakukan Ini di Rumah Pribadi Sambo

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan penarikan kembali kasus itu guna menjaga efisiensi penanganan perkara tersebut.

"Dijadikan satu agar efektif dan efisien dalam manajemen sidiknya," kata Dedi saat dikonfirmasi, Minggu (31/7).

BACA JUGA: Hasto Pastikan Tidak Akan Membantu Istri Irjen Ferdy Sambo Jika Tak Kooperatif

Kendati demikian, jenderal bintang dua itu mengatakan penyidikan kasus tersebut tetap melibatkan penyidik Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Selatan.

"Namun, penyidik PMJ, Jaksel tetap masuk dalam tim sidik timsus," ujar Dedi.

BACA JUGA: Ternyata Irjen Ferdy Sambo Tak Hanya Kehilangan Jabatan Kadiv Propam, Sementara...

Perwira tinggi Polri itu mengatakan penarikan kembali kasus tersebut diperikirakan pada Jumat (29/7).

"Jumat malam," tutur Dedi.

Kasus itu sempat dilimpahkan ke Polda Metro Jaya dari Polres Jakarta Selatan setelah naik penyidikan.

Diketahui, Brigadir J menjadi korban penembakan Bharada E di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7).

Selanjutnya, jasad Brigadir J diautopsi di RS Polri, lalu dibawa ke Jambi.

Jenazahnya dimakamkan di TPU Desa Sukamakmur, Kecamatan Sungai Bahar, Muaro Jambi, pada Senin (11/7) tanpa upacara kedinasan.

Belakangan, jenazah Brigadir J dimakamkan dengan upacara kedinasan.

Prosesi pemakaman jenazah Brigadir J dilakukan secara kedinasan pada pukul 14.00 WIB di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Sukamakmur, Kecamatan Sungai Bahar, Muarojambi.

Pemakaman secara kedinasan dilakukan setelah timsus melakukan penggalian jasad (exhumation) dan autopsi ulang terhadap jenazah polisi yang tewas di rumah Irjen Ferdy Sambo tersebut pada Rabu (27/7).

Autopsi ulang sendiri digelar di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sungai Bahar, Muarajambi, Jambi pada Rabu lalu.

Autopsi ulang juga dilakukan menyusul adanya permintaan pihak keluarga Brigadir J.

Pihak keluarga menilai pernyataan resmi kepolisian yang menyebut Brigadir J tewas setelah baku tembak dinilai janggal.

Sebab, pihak keluarga menemuka sejumlah bekas luka di sekujur tubuh korban diduga karena senjata tajam.(cr3/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur : Friederich Batari
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler