Kasus Dugaan Penganiayaan Seret Ayu Aulia, Kakak Angkat: Tidak Ada Rencana Berdamai

Jumat, 11 Maret 2022 – 05:52 WIB
Kakak angkat Ayu Aulia, Ade Ratna Sari saat memberi keterangan di Mapolres Jakarta Selatan, Kamis (10/3). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kakak angkat Ayu Aulia, Ade Ratna Sari didampingi 12 pengacara dalam menghadapi proses hukum atas kasus kasus penganiyaan yang dilaporkannya ke polisi.

Adapun terlapor dalam kasus ini, yaitu Selebritas Instagram (Selebgram) Ayu Aulia.

BACA JUGA: Diperiksa Polisi, Ayu Aulia Bilang Begini

"Saya telah menujuk 12 kuasa hukum untuk menangani kasus penganiayaan ini," sebut Ade kepada wartawan di Mapolres Jaksel, Kamis (10/3).

Ke-12 kuasa hukum itu tergabung dalam Bambang Sripujo Partners.

BACA JUGA: Ade Ratna Sari Tutup Pintu Damai, Tantang Ayu Aulia Tunjukkan Bukti

Ade mamastikan dirinya menunjuk belasan pengacara bukan berarti gentar dalam kasus yang dilaporkannya itu.

"Tidak sama sekali. Cuma bukti keseriusan saya, tidak ada rencana untuk berdamai," tegasnya.

BACA JUGA: Kasus Dugaan Penganiayan, Kakak Angkat Ayu Aulia Diperiksa Polisi

Ade juga memastikan hingga kini belum ada upaya mediasi guna menyelesaikan kasus tersebut.

Pasalnya, lanjut dia, dirinya menghargai proses hukum yang berjalan.

"Untuk detik ini belum ada (mediasi, red). Saya hargai proses hukum. Saya diperiksa sebagai pelapor," kata Ade Ratna Sari.

Sebelumnya, Ade Ratna Sari memenuhi panggilan pemeriksaan polisi atas kasus dugaan penganiayaan di Mapolres Jakarta Selatan.

Ade diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi pelapor atas kasus itu.

"Saya datang untuk kasus 351 KUHP yang penganiayaan itu sebagai saksi," kata Ade kepada wartawan di Polres Jaksel, Kamis (10/3).

Ayu Aulia menjadi terlapor dalam laporan dugaan penganiayaan yang dilaporkan Ade Ratna Sari.

Adapun Ayu Aulia juga telah melaporkan balik rekannya itu atas dugaan pencemaran nama baik.

Ayu Aulia diketahui sempat melakukan percobaan bunuh diri pada Selasa (22/2) sekitar pukul 18.00 WIB.

Ayu disebut menenggak 50 butir paracetamol dan 50 butir antibiotik.

Ayu Aulia juga disebut menyayat tangannya hingga kehabisan darah.

Insiden itu terjadi di Apartemen Ayu Aulia, wilayah Puri Imperium, Setiabudi, Jakarta Selatan. (cr3/jpnn)

 

 

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dugaan Rekayasa Percobaan Bunuh Diri, Ayu Aulia Diperiksa


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler