Kasus e-KTP, Teguh Juwarno Mengaku Namanya Dicatut

Selasa, 07 Maret 2017 – 14:33 WIB
E-KTP. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com - Politikus PAN Teguh Juwarno merasa namanya dicatut dalam kasus dugaan korupsi e-KTP. Mantan Wakil Ketua Komisi II DPR itu juga membantah disebut-sebut kecipratan uang proyek senilai hampir Rp 6 triliun.

"Soal korupsi e-KTP saya tidak tahu menahu, apalagi ada penyebutan nama saya sebagai pihak yang menerima uang dari proyek itu. Saya yakin nama saya dicatut untuk ambil keuntungan pihak tertentu,” kata Teguh menjawab JPNN.com, Selasa (6/3).

BACA JUGA: Setnov Iba Ada Anggota DPR Dituduh Terima Uang e-KTP

Ketua Komisi VI DPR itu juga menjelaskan bahwa saat anggaran e-KTP disetujui Komisi II pada bulan Oktober dan November 2010 (sesuai dokumen di KPK), dirinya sudah tidak di Komisi II.

"Saya pindah ke komisi I pada 21 September 2010," tegas mantan presenter itu.

BACA JUGA: Papa Novanto Tetap Merasa Bersih dari Kasus e-KTP

Selain itu, Teguh juga menyebutkan, dari dua kali rapat pembahasan anggaran e-KTP selama dia di Komisi II, yakni 2 dan 10 Mei 2010, dirinya tidak hadir karena ada tugas lain sebagai pimpinan Panja Pertanahan.

Semua itu menurut Teguh, telah disampaikan ke penyidik KPK, saat diperiksa sebagai saksi beberapa waktu lalu.

BACA JUGA: KPK Jangan Kasih Ampun Anggota DPR Terima Duit e-KTP!

"Semua bukti dan norulensi rapat sudah saya serahkan dan sesuai dengan data yang dimiliki KPK saat dipanggil menjadi saksi di KPK," pungkas Teguh.(fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Yorrys Anggap Korupsi E-KTP Kasus Sangat Serius


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler