Kasus Eks Ketua RT Mencabuli Ibu dan 2 Anak di Bekasi, Suami SA: Tindak Seadil-adilnya

Selasa, 26 Juli 2022 – 23:24 WIB
S (47), pelaku kasus pencabulan ibu dan dua anak saat di Mapolres Metro Bekasi Kota, Kamis (23/12). Foto: Dean Pahrevi/JPNN.com

jpnn.com, KOTA BEKASI - Penanganan kasus eks ketua RT berinisial S (47) mencabuli ibu dan dua anaknya di wilayah Pondok Melati, Kota Bekasi belum sesuai harapan pihak korban.

Adapun kasus pencabulan itu terbagi menjadi dua laporan polisi.

BACA JUGA: Semua Ajudan Ferdy Sambo di TKP saat Brigadir J & Bharada E Baku Tembak? Oh

Pertama, laporan kasus pencabulan wanita berinisial SA (40).

Kedua, laporan kasus pencabulan yang menimpa anak SA, yakni BA (17) dan KM (10).

BACA JUGA: Kabar Terbaru Kasus Brigadir J, Kapitra: Jenderal-jenderalnya Saya Kenal

Suami sekaligus ayah korban, Y (41) menyebut kasus yang menimpa istrinya saat ini sudah masuk ke tahap persidangan di Pengadilan Negeri Bekasi.

Namun, untuk kasus yang menimpa kedua anak Y saat ini masih dalam tahap penyidikan Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota.

BACA JUGA: Ahok Disenggol di Kasus Brigadir J, Ruhut Sitompul Semprot Kamaruddin, Jleb!

Y mempertanyakan karena kedua kasus itu dilaporkan bersamaan kepada polisi pada 27 September 2021.

"Ternyata dari kejaksaan, laporan (kasus yang menimpa) anak harus dipisah, jadi, harus BAP ulang," kata Y kepada wartawan, Selasa (26/7).

"Pada 28 Maret 2022 saya bikin laporan lagi (kasus cabul di bawah umur), sampai sekarang ini saya sempat nanya ke penyidik sedang ditindaklanjuti, minggu ini akan diadakan gelar perkara," sambung Y.

Menurut Y, penanganan kasus pencabulan yang menimpa anaknya berjalan lamban.

Dia berharap kasus yang menimpa keluarganya bisa segera tuntas dan pelaku diberikan hukuman setimpal.

"Negara kita negara hukum, sesuai hukum saja, harus ditindak seadil-adilnya. Intinya agar seadil-adilnya, jangan ditutup-tutupi," ujar Y.

BACA JUGA: Kopda M 4 Kali Mencoba Menghabisi Sang Istri, Dia Punya Kekasih Lain, Hmmm

Sebelumnya, seorang ibu berinisial SA (40) dan dua anak perempuannya menjadi korban pencabulan di wilayah Pondok Melati, Kota Bekasi.

Pelaku merupakan pria berinisial S (47), mantan ketua RT setempat.

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Aloysius Suprijadi mengatakan dua anak korban berinisial BA (17) dan KM (10) menjadi terlebih dahulu menjadi korban nafsu bejat pelaku.

BACA JUGA: Begitu Berat Ancaman Diterima Brigadir J sebelum Kematiannya, Diceritakan kepada Sang Ibu

Kedua anak itu pun sempat bungkam dan tidak bercerita kepada siapa pun. Saat SA juga menjadi korban, kedua bocah itu baru mengaku kepada orang tuanya.

Polisi yang mendapat laporan itu pun langsung bergerak melakukan penyelidikan.

"Kami melakukan penyelidikan dan pada 22 Desember 2021 melakukan penangkapan dan penahanan kepada yang bersangkutan," kata Aloysius di Mapolres Metro Bekasi Kota, Kamis (23/12). (cr1/jpnn)


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler